Sejarah 13 Desember: Deklarasi Djuanda, Begini Isi dan Tujuannya

Selasa, 13 Desember 2022 19:15 WIB

KRI Dewaruci

TEMPO.CO, Jakarta - Deklarasi Djuanda dicetuskan pertama kali oleh Ir Djuanda Kartawidjaja, Menteri Perhubungan ke-3 Republik Indonesia pada 13 Desember 1957. Pada dasarnya, deklarasi ini bertujuan untuk menegaskan bahwa wilayah laut di Indonesia termasuk perairan di antara pulau hingga membentuk satu kesatuan wilayah.

Dikutip dari situs Petro Energy, dulunya Deklarasi Djuanda mengacu pada peraturan zaman kolonial Hindia Belanda, yaitu Territoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie atau TZMKO pada 1939.

TZMKO mengatur bahwa wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya sepanjang 3 mil dari garis pantai. Artinya, kapal asing dapat dengan bebas melayari laut Indonesia yang terpisah oleh pulau-pulau tersebut.

Baca: Acara Puncak Hari Nusantara 2022 Dilaksanakan di Wakatobi, Begini Alasan Bahlil Lahadalia

Isi Deklarasi Djuanda

Mengutip penjelasan dari laman Binus University, penetapan Deklarasi Djuanda menegaskan bahwa laut-laut antar pulau di wilayah Republik Indonesia merupakan bagian dari Negara Indonesia. Alhasil, penetapan ini menunjukkan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan atau archipelago state.

Advertising
Advertising

Dihimpun dari sejumlah sumber, setidaknya Deklarasi Djuanda memiliki tiga isi pokok sebagai berikut.

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.
  2. Bahwa sejak dahulu kepulauan nusantara sudah merupakan satu kesatuan.
  3. Ketentuan Peraturan Hindia Belanda 1939 dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.

Namun, penetapan Deklarasi Djuanda tidak selalu berjalan mulus. Sejumlah negara diketahui sempat menentang keberadaan deklarasi ini. Namun, Negara Indonesia segera merespons penolakan tersebut dengan meresmikan Deklarasi Djuanda sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia.

Kemudian, deklarasi ini akhirnya dapat diterima oleh komunitas global pada 1982 melalui konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982, yaitu United Nations Convention On The Law of The Sea atau UNCLOS.

Dampak Penetapan Deklarasi Djuanda

Masih dari Petro Energy, penetapan Deklarasi Djuanda sekaligus peresmiannya sebagai UU membawa sejumlah dampak, terkhusus pada kondisi dan kedaulatan geografis di Indonesia.

Pertama, sejak penetapan UU tersebut, luas wilayah Indonesia bertambah sekitar 2,5 kali dari 2.027.087 kilometer persegi menjadi 5.193.250 kilometer persegi. Kedua, berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus dari titik pulau terluar, Indonesia setidaknya memiliki garis laut maya sepanjang 8.069,8 mil.

Sementara itu, posisi Deklarasi Djuanda yang telah diakui secara internasional diperkuat kembali oleh Pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982.

Dasar hukum Deklarasi Djuanda semakin kuat ketika Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mencanangkan 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Pencanangan ini dipertegas oleh Presiden Megawati melalui pengeluaran Keputusan Presiden RI nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara. Namun, peringatan hari tersebut setiap 13 Desember bukanlah hari libur nasional.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Hari Nusantara 2022 Mewujudkan Ekonomi Biru untuk Indonesia Lebih Kuat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

2 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

22 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 hari lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

1 hari lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

1 hari lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

1 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

2 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya