4 Kesaksian Ferdy Sambo: dari Bantah Tembak Yosua hingga Tak Janjikan Uang

Editor

Amirullah

Sabtu, 10 Desember 2022 12:38 WIB

Layar laptop menampilkan Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Ferdy juga menjelaskan dirinya kaget dan panik usai melihat Brigadir J ditembak. Lantas, dia memerintahkan Richard Eliezer untuk berhenti menembak. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, duduk sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada Rabu kemarin, 7 Desember 2022.

Kesaksian Ferdy Sambo membantah sejumlah tuduhan yang didakwakan jaksa penuntut umum maupun keterangan terdakwa dalam Berita Acara Pemeriksaan. Jalannya persidangan juga diwarnai suasana emosi, teguran, dan interupsi.

Berikut sejumlah fakta yang diperoleh selama persidangan kemarin.

1. Bantah rencanakan pembunuhan

Ferdy Sambo mengatakan ia tidak pernah berniat membunuh ajudannya sendiri, Yosua alias Brigadir J, sejak di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 hingga rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri ini mengatakan saat di lantai tiga rumah Saguling ia hanya meminta Richard Eliezer untuk ‘mengamankan’ Yosua jika ia melawan saat akan ditanyai tentang dugaan pemerkosaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Sebelumnya ia meminta Ricky Rizal, namun Ricky tidak menyanggupi.

Advertising
Advertising

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Di hadpan majelis hakim, Ferdy Sambo juga membantah memberikan sekotak amunisi 9 milimeter kepada Richard Eliezer saat di lantai tiga rumah Saguling.

"Apakah saudara sempat membahas tentang amunisi kepada Richard? Karena ada keterangan kesaksian, saudara memberikan amunisi, menambahkan amunisi kepada Richard," tanya hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

Pengakuan ini berbeda dari dakwaan jaksa dan Berita Acara Pemeriksaan Richard Eliezer alias Bharada E. Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo memberikan satu kotak peluru 9 milimeter yang sebelumnya disiapkan kepada Richard, dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Ia meminta Richard menambahkan amunisi pada senjata pistol Glock 17 bernomor seri MPY851 milik Richard. Sebelumnya, magasin pistol itu berisi tujuh butir peluru dan ditambahkan menjadi delapan butir peluru 9 mm.

<!--more-->

Dalam dakwaan, Richard Eliezer juga melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam setelah Richard kembali ke lantai tiga untuk menyerahkan pistol Yosua HS berseri H233001 kepada Sambo.

“Senjata itu adalah yang disita oleh Ricky Rizal saat di Magelang, bersama dengan senjata laras panjang Steyr AUG milik Yosua,” kata dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 Oktober lalu.

Ferdy Sambo juga membantah punya niat membunuh. Ia mengatakan sebetulnya hendak bermain bulutangkis di Depok. Ketika melintasi rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Sambo mengaku kebetulan melihat Yosua di halaman dan tiba-tiba teringat pengakuan istrinya diperkosa Yosua. Kemudian ia meminta sopirnya Prayogi untuk menepi lalu masuk ke dalam rumah untuk menanyai Yosua perihal itu. Ia juga membantah mengenakan sarung tangan hitam dan menjatuhkan pistol HS milik Yosua ketika turun dari mobil.

Dalam tanggapan atas kesaksian Ferdy Sambo, Richard membantah Ferdy bertanya padanya untuk mem-backup jika Yosua melawan. Richard mengatakan tidak ada perkataan seperti itu ketika ia menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling.

“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” kata Richard saat menanggapi kesaksian Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Kemudian, Richard juga keberatan dengan bantahan Ferdy Sambo jika ia tidak pernah memberikan kotak amunisi 9 milimeter untuk mengisi magasin Glock-17. Glock-17 itu digunakan Richard untuk menembak Yosua.

“Pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulia,” kata Richard.

<!--more-->

2. Mengaku tidak ikut tembak Yosua

Di dalam rumah dinas No. 46, Ferdy Sambo mengatakan ia terkejut dan panik ketika Richard tiba-tiba menembak Yosua.

Sebelumnya, saat masuk ke dalam rumah Ferdy mengaku bertemu Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Bharada E. Ia pun menyuruh Kuat untuk memanggil Yosua.

"Begitu masuk (rumah) saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlakuan Yosua waktu itu, saya kemudian berhadapan dengan Yosua. Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama Ibu?'. Jawaban Yosua, tidak seperti yang saya harapkan," kata Ferdy Sambo.

"Dia malah nanya balik 'ada apa Komandan?', seperti menantang. Saya kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi," ujarnya.

Ferdy Sambo mengaku kesal dengan jawaban Yosua dan langsung berkata "hajar Cad!" ke Bharada E. Menurutnya, Yosua bersikap kurang ajar. Namun ia kaget Bharada E malah menembak Yosua.

"Saya bilang 'kamu kurang ajar!', saya perintahkan Richard untuk 'hajar Cad'," kata Ferdy Sambo menirukan perintah ke Richard.

"Bagaimana saudara perintahkan Richard?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"'Hajar Cad! kamu hajar Cad!', kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang mulia, tidak sampai sekian detik," jawab Ferdy Sambo.

Ia menjelaskan dirinya kaget dan panik usai melihat Yosua ditembak. Lantas, dia memerintahkan Richard untuk berhenti menembak Brigadir J.

"Karena cepat sekali penembakkan itu, saya kaget Yang Mulia, saya perintahkan 'setop! berhenti!'. Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah, kemudian saya jadi panik Yang Mulia. Saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakkan ini," kata Ferdy.

<!--more-->

Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan dirinya berpikir agar peristiwa penembakan ini menjadi tembak-menembak demi menyelamatkan Richard. Mantan jenderal bintang dua ini lalu melihat ada senjata api di pinggang Yosua dan mengambilnya. Ia pun menembakkan dinding dengan senjata api Brigadir J agar seolah-olah baku tembak.

"Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," kata Ferdy Sambo.

"Pinggang siapa?," tanya Wahyu.

"Pinggang Yosua. Setelah itu saya juga ini harus (ada) bekas tembakan bekas Yosua, kemudian saya mengambil tangan Yosua, menggenggam senjata milik Yosua kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas. Setelah itu saya bawa senjata Yosua dengan masker saya letakkan di samping Yosua," kata Ferdy Sambo.

Namun Richard mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah mengkonfirmasi Yosua soal peristiwa di Magelang. Pasalnya, Ferdy Sambo langsung menarik leher Yosua dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut.

“Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang ‘menghajar’ itu tidak ada. Yang sebenarnya beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk ‘Woi! kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!’,” tutur Richard.

Sementara itu, keterangan dua terdakwa lain, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menyindir Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, menyebutnya buta dan tuli karena sama-sama mengaku tidak tahu dan mendengar Ferdy Sambo menembak Yosua di rumah dinasnya.

Meski membantah ikut menembak Yosua, Ferdy Sambo tidak bisa menjelaskan kelebihan luka tembak masuk pada Yosua berdasarkan hasil autopsi. Ia mengatakan melihat Richard menembak lima kali. Richard membantah meletuskan pistol lima kali. Hakim pun mengulas hasil autopsi luka tembak masuk pada tubuh Yosua. Autopsi menyimpulkan ada tujuh luka tembak masuk, dan enam luka tembak keluar. Satu peluru bersarang di tubuh Yosua.

“Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?” tanya hakim, heran.

“Saya tidak tahu,” jawab mantan Kadiv Propam tersebut.

“Apakah ada orang lain nembak?” cecar hakim.

“Saya tidak tahu,” jawab Ferdy Sambo.

“Ya, nanti hakim yang akan menyimpulkan,” kata hakim.

<!--more-->

3. Tidak pernah janjikan uang

Ferdy Sambo juga membantah pernah menjanjikan imbalan uang kepada Richard, Kuat, dan Ricky setelah eksekusi Yosua di rumah dinasnya. Ia mengaku hanya berjanji untuk merawat keluarga mereka.

“Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia,” kata Sambo.

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Ferdy Sambo terhadap pertanyaan hakim yang mempertanyakan apa yang ia janjikan pada tiga terdakwa lainnya pada tanggal 10 Juli lalu.

Ferdy Sambo mengaku memang memanggil ketiga terdakwa untuk menanyakan hasil pemeriksaan pada 10 Juli untuk memastikan jawaban mereka sesuai dengan skenarionya.

“Saya pasti menanyakan, ‘Gimana jawaban kamu?’, ‘Masih, Bapak. Sesuai petunjuk Bapak’, ‘Ya sudah, akan saya perhatikan keluarga kamu dan saya akan jamin, karena kamu sudah mau menjalankan cerita yang sudah saya buat itu’,” kata Ferdy Sambo di persidangan, menirukan percakapan dengan ketiga terdakwa lainnya.

Namun pengakuan Ferdy Sambo ini berbeda dengan pernyataan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kesaksian Richard Eliezer cs di persidangan. Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan pada saat itu ia dipanggil ke ruang kerja bekas atasannya di lantai dua rumah pribadi Jalan Saguling 3. Bersama dua terdakwa lain, Kuat dan Ricky, ia dijanjikan uang Rp 1 miliar, sedangkan Kuat dan Ricky dijanjikan masing-masing Rp 500 juta.

Ketiganya mengaku sempat ditunjukkan uang dolar dalam amplop putih. Namun Ferdy Sambo janji memberikan uang itu pada bulan depan jika kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J dihentikan. Ferdy Sambo saat itu memberikan masing-masing iPhone 13 Pro Max. Ia pun memerintahkan mereka memindahkan kartu sim dari handphone lama ke iPhone tersebut. Bahkan, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Putri Candrawathi juga hadir saat pemberian imbalan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

<!--more-->

4. Beberkan percakapan dengan Putri Candrawathi di Rumah Saguling

Ferdy Sambo menceritakan percakapannya dengan Putri Candrawathi di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 terkait tuduhan pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah Putri tiba dari Magelang.

Ferdy Sambo mengatakan ia terlebih dulu naik ke lantai tiga sambil menunggu istrinya makan siang. Selesai makan, Putri Candrawathi naik dan Ferdy menanyakan soal peristiwa Magelang.

'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia. Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia,” cerita Ferdy Sambo.

Kemudian Putri menyampaikan Yosua memperkosanya. Ferdy Sambo mengaku kaget karena tidak berpikir ada perkosaan. Ia mengaku akan langsung mengamankan istrinya jika diberitahu pada malam 7 Juli sebelumnya ketika mereka bertelepon.

“'Sayang? Kok bisa seperti itu?',” kata Ferdy Sambo ke Putri.

“‘Dia masuk kemudian mengancam saya, saya dalam kondisi sakit’,” kata Ferdy mengulangi jawaban istrinya.

Putri menceritakan ke Ferdy Sambo jika ia diperkosa Yosua dan menghempaskannya ke ranjang. Di ruang sidang Ferdy mengaku tidak kuat mendengar cerita istrinya dan emosi.

“Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya, Yang Mulia. Saya tidak bisa berkata-kata. Dia terus menangis. Kemudian menyampaikan dia juga kaget kenapa Yosua berani seperti itu, kepada istri saya, Yang Mulia,” kata mantan Kepala Divisi Propam ini.

Ferdy pun mengatakan kepada Putri untuk menanyai Yosua langsung soal ini. Ia mengaku tidak menyampaikan ke para ajudan soal pengakuan istrinya.

Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku Putri sempat menelepon dirinya saat istrinya masih di Magelang. Ferdy Sambo menjelaskan komunikasi itu terjadi melalui sambungan telepon pada malam 7 Juli sekitar pukul 23:00 WIB. Putri mengaku Brigadir Yosua alias Brigadir J masuk ke kamarnya di lantai dua dan bertindak kurang ajar.

"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo.

<!--more-->

Mendengar pengakuan istrinya, Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta mengatakan ingin menghampiri Putri Candrawathi yang sedang berada di Magelang. Namun, Putri melarangnya dan menjelaskan ia akan kembali ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.

Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan sempat menanyakan maksud "kurang ajar" itu ke istrinya, namun tak dijelaskan.

"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? Saya jemput kamu ke Magelang'. (Kata Putri) 'jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'. (Saya bilang) 'sudah, saya kalau gitu saya minta untuk polres untuk datang untuk amanin kamu'. (Dibilang Putri) 'sudah Pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," kata Ferdy Sambo.

Saat bertelepon, Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi berbicara seperti bisik-bisik. Menurutnya, sikap Putri yang menghubunginya sambil menangis, baru pertama kali terjadi.

"Sehingga saya sampaikan, saya tetap ngotot untuk membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis, tidak pernah seperti itu Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.

"Tidak pernah seperti itu, maksudnya, boleh diceritakan?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis seperti itu, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Tidak pernah menelepon saudara dalam kondisi menangis?," tanya kembali Wahyu.

"Iya selama pernikahan saya 22 tahun," kata Ferdy Sambo.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

14 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

19 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

27 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

41 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya