Komnas HAM Akan Panggil BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Jumat, 9 Desember 2022 18:05 WIB

Desi Permatasari (kedua dari kanan), ibu dari pasien gagal ginjal akut yang hingga kini masih terbaring kaku di RSCM. Desi menceritakan kondisi anaknya pada Rabu, 30 November 2022.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan, menyatakan akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 23 Desember terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Komnas HAM menerima laporan dari keluarga pasien hari ini.

Pernyataan itu disampaikan Hari setelah menghadiri audiensi dengan keluarga pasien gagal ginjal akut pada anak hari ini, Jumat, 9 Desember 2022. Empat keluarga korban beserta tim advokasi mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan perhatian pemerintah yang minim.

“Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk kita mintai keterangan. Karena kita melihat secara sistem ini sudah salah kaprah,” kata Hari.

Hari menyatakan pihaknya memanggil BPOM untuk dimintai keterangan terkait izin edar obat sirop anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas.

Komnas HAM, menurut Hari, sebenarnya telah tiga kali menerima laporan terkait kasus gagal ginjal akut ini. Dia menyatakan mereka pun telah memanggil pihak produsen obat yang disebut menyebabkan masalah tersebut.

Advertising
Advertising

"Kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir. Sudah dua kali pemanggilan mereka mangkir," kata Hari.

Tim advokasi keluarga korban sebut ada upaya pengabaian dan pembiaran

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, yang masuk ke dalam tim advokasi pendamping keluarga korban gagal ginjal akut buka suara ihwal hasil audiensi. Dia mengatakan, pihak keluarga korban gagal ginjal akut pada anak meminta agar Komnas HAM dapat menyelidiki pemerintah yang dianggap tak acuh terhadap pengawasan obat

“Ada upaya pengabaian dan pembiaran terkait masuknya zat beracun ke dalam obat,” kata Al Araf pada kesempatan yang sama.

Selain meminta agar mengusut BPOM, kuasa hukum dan keluarga juga mendesak agar pemerintah menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sudah memenuhi syarat peraturan menteri kesehatan itu juga diabaikan sampai sekarang,” kata Awan Puryadi selaku kuasa hukum keluarga korban yang juga ikut dalam pertemuan itu.

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada BPOM, akan tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Korban mengajukan gugatan class action

Sebelumnya, sebanyak 25 keluarga korban gagal ginjal akut mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat secara perdata sembilan pihak untuk bertanggung jawab atas kondisi anaknya. Kesembilan pihak itu adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Megasetia Agung Kimia.

Kementerian Kesehatan menyatakan kasus gagal ginjal akut terjadi karena konsumsi obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar batas aman. BPOM pun telah mengidentifikasi sejumlah obat yang tercemar tersebut dan menarik izin edarnya.

Kementerian Kesehatan pada awal November 2022 lalu menyatakan tak ada lagi kasus baru gagal ginjal akut. Menurut data mereka, sepanjang Januari hingga November lalu terdapat 323 kasus gagal ginjal akut dengan 190 anak diantaranya dinyatakan meninggal.

Bareskrim Polri dan BPOM saat ini telah menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut ini. Mereka adalah PT Afi Farma, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat sirup dan CV Samudera Chemical sebagai pemasok bahan baku obat yang diduga tercemar EG dan DEG.

ALFITRIA NEFI PRATIWI

Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan judul pada Jumat, 9 Desember 2022 pukul 19.33 WIB. Judul awal berita ini adalah,"BPOM 2 Kali Mangkir dari Panggilan Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM: Kami Panggil Lagi". Perubahan karena ada kesalahpahaman ucapan narasumber terkait soal pihak yang mangkir dari panggilan.

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

14 jam lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

5 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

7 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

12 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya