Kasus Asusila Paspampres Sempat Dicap Pemerkosaan, Pakar Singgung soal Relabelling

Jumat, 9 Desember 2022 09:51 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut kasus asusila Mayor Paspampres terhadap perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad bukan pemerkosaan seperti dugaan awal, melainkan suka sama suka. Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, dugaan pemerkosaan terlanjur merebak karena terjadi false accusation berjenis relabelling.

Relabelling, kata Reza, membuat relasi seks dalam kasus ini yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual.

"Mengapa ada orang (dalam hal ini perempuan) yang melakukan relabelling? Jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan," ujar Reza dalam keterangannya, Jumat, 9 Desember 2022.

Menurut Reza, relabelling yang terjadi dalam kasus ini membuat keberpihakan pada terduga korban yang dalam hal ini Kowad Kostrad. Sementara hal sebaliknya, yakni apriori atau beranggapan sebelum adanya penyeldikan, terjadi pada terduga pelaku yang dalam hal ini Mayor Paspampres.

Relabelling ini menurut Reza, membuat kejadian diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai korban. Masyarakat yang terkena relabelling menganggap bahwa orang yang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong.

Advertising
Advertising

"Demikian pula implicit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. Cara pandang sexist sedemikian rupa juga harus dihindari," kata Reza.

Sebelumnya, Panglima TNI Andika Perkasa memastikan kasus ini bukan pemerkosaan setelah pihaknya menggelar penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka, dan beberapa kali," kata Andika.

Menurut Andika, tidak ada korban dalam kasus ini. Keduanya merupakan pelaku asusila dan akan mendapatkan sanksi dari TNI. Saat ini perwira Kowad Kostrad yang awalnya dianggap sebagai korban juga sudah ditahan.

"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," kata Andika.

M JULNIS FIRMANSYAH


Baca: Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan

Berita terkait

Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

2 jam lalu

Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan keamanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat untuk mencegah kejadian asusila di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

3 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

11 hari lalu

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

15 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

15 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

16 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

16 hari lalu

Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

17 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.

Baca Selengkapnya