Korban Tragedi Kanjuruhan Buat Surat Pengaduan Masyarakat Terhadap Kapolri dan Kabareskrim

Kamis, 8 Desember 2022 20:23 WIB

Massa suporter Aremania - Aremanita membawa spanduk bertuliskan "Usut Tuntas" saat menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 19 November 2022. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta polisi memproses dugaan berbagai pelanggaran pidana dalam Tragedi Kanjuruhan. Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC versus Persebaya pada Sabtu (1/10) menewaskan sebanyak 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Korban Tragedi Kanjuruhan telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) yang ditujukan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komisaris Jendral Agus Andrianto. Surat tersebut teregister dengan nomor 09/2.2/FK/X/2022 tanggal 8 Desember 2022.

Sekretaris Jendral Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengungkapkan bahwa dumas tersebut merupakan kelanjutan dari konsultasi yang sebelumnya mereka lakukan dengan Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan.

Menurut Andy, pengaduan masyarakat ini berisi cukup detil mengenai puluhan fakta yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, surat ini juga berisi permintaan rekonstruksi ulang dan menetapkan pasal yang selama ini belum dipakai oleh polisi untuk menjerat para tersangka.

"Jadi ada banyak temuan-temuan dari Federasi Kontras dan keterangan dari korban yang kita masukkan dalam pengaduan masyarakat tadi. Yang sudah diterima Karowasidik," kata Andi lobby Bareskrim Polri pada Kamis 8 Desember 2022.

Staf hukum Federasi KontraS yang juga Tim Kuasa Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan, Anwar M Aris mengungkapkan bahwa dumas ini merupakan satu-satunya mekanisme yang bisa dilakukan setelah laporan mereka ditolak dua kali.

Tantangan untuk Kapolri dan Kabareskrim

Advertising
Advertising

Anwar menyatakan dumas ini berisi tantangan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekonstruksi kembali Pasal 359 dan 360 KUHP yang digunakan untuk menjerat para tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Dia mengungkapkan hal tersebut dikarenakan pada pasal 359 dan 360 itu bisa diberlakukan kepada orang-orang yang tidak memiliki rantai komando. Oleh karena itu penggunaan kedua pasal tersebut menurutnya menjadi bias.

Dalam dumas itu, para korban meminta agar polisi menerapkan pasal soal penganiayaan. Menurut Anwar, penganiayaan tersebut jelas terjadi karena ada penembakan gas air mata oleh polisi. Mereka pun menilai penembakan gas air mata itu melalui rantai komando.

"Pasalnya apa saja? Patut diduga melakukan pelanggaran pasal 351, 353 dan 354 KUHP," ucapnya.

Permasalahkan rekonstruksi ulang oleh polisi

Anwar juga mempertanyakan rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Dia menyatakan rekonstruksi ulang itu tak tepat karena tak sesuai dengan apa yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan meletus pada 1 Oktober 2022.

"Kenapa tidak tepat? Karena sudah pasti tidak ada tembakan gas air mata ke tribun waktu rekonstruksi itu. Maka itu dalam dumas ini kami meminta ada rekonstruksi ulang," ujarnya.

Korban Tragedi Kanjuruhan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada akhir November lalu. Akan tetapi laporan mereka terus mendapatkan penolakan.

Pada Selasa kemarin, 6 Desember 2022, mereka pun bertemu dengan Kepala Biro Pengawas Penyidikan Brigjen Iwan Kurniawan yang kemudian kembali menyatakan laporan tersebut ditolak. Pihak korban menilai penolakan laporan mereka tak masuk akal.

Mereka membuat laporan tersebut karena tak puas dengan penanganan kasus ini oleh Polda Jawa Timur. Pasalnya, hingga saat ini, penyidik baru menetapkan enam orang tersangka dan hanya menerapkan pasal soal kelalaian yang menyebabkan kematian.

Keenam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan adalah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

7 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

10 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

11 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

12 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

13 hari lalu

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

17 hari lalu

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.

Baca Selengkapnya