DPR: RUU Kesehatan untuk Picu Hidup Sehat, Tekan Angka Kematian

Kamis, 8 Desember 2022 14:50 WIB

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mendukung Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan untuk membangun sistem kesehatan terpadu sehingga negara dapat fokus mencegah masyarakat jatuh sakit.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas mengatakan, belajar dari apa yang terjadi selama pandemi Covid-19 pada 2020, Indonesia perlu memiliki arsitektur kesehatan yang lebih kuat dan menyatukan para pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

"Melalui RUU Kesehatan ini, kita ingin menciptakan arsitektur kesehatan yang mumpuni," kata Supratman di Gedung DPR. Dia lantas membandingkan sistem kesehatan dengan sistem keuangan saat menghadapi pandemi. "Di sektor keuangan itu jelas parameter-parameternya, sehingga pemerintah bisa cepat mengambil keputusan dan sektor ini paling cepat pulih. Sementara di sektor kesehatan tidak, karena semua berjalan sendiri-sendiri."

Berangkat dari pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 tersebut, Supratman melanjutkan, perlu regulasi untuk menyatukan para stakeholder kesehatan. Sejumlah anggota Baleg DPR sepakat dengan cita-cita RUU Kesehatan dalam memperkuat sistem kesehatan di Tanah Air.

Anggota Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan enam transformasi sistem kesehatan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan sudah komprehensif.

Advertising
Advertising

Dengan RUU ini, Sodik mengatakan, sistem kesehatan akan lebih terintegrasi, mulai dari tenaga kesehatan, farmasi, penyediaan peralatan kesehatannya, pendidikan kedokteran, dan sebagainya. "Kita mau menata itu semua dan jangan dilihar secara parsial atau per sektor, melainkan satu kesatuan yang terintegrasi," kata dia.

Satu hal yang juga penting dalam RUU Kesehatan, menurut Sodik, adalah porsi anggaran untuk upaya promotif preventif harus lebih tinggi ketimbang rehabilitasi dan kuratif.

Anggota Fraksi Demokrat, Achmad mengatakan, RUU Kesehatan harus menjawab kesulitan para dokter WNI lulusan luar negeri untuk berpraktik di negeri sendiri.

"Selama ini seperti tidak ada standadisasi tentang bagaimana proses yang harus dilalui," katanya. Di antara dokter WNI lulusan luar negeri itu, menurut dia, ada yang menganggur sampai lebih dari enam bulan karena menjalani proses adaptasi, menunggu surat izin, dan tak tahu bagaimana standar pembiayaan pengurusan izin tersebut.

Terlalu lama menunggu, Achmad berujuar, ada dokter WNI yang akhirnya memilih mengurus izin praktik ke Malaysia atau Singapura karena lebih mudah. "Di sana prosesnya sederhana, tidak perlu banyak tes dan bisa diterima," katanya. "Bagaimana ini? Di negara sendiri kok sulit praktik? Jangan sampai hal ini menimbulkan image kalau sekolah kedokteran di luar negeri, maka sulit kembali atau bekerja di Indonesia."

Senada dengan Achmad, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI. Mar, (Purn) Sturman Panjaitan mengatakan, saking sulitnya praktik di Indonesia, ada dokter WNI yang praktik di Singapura dan mendapatkan fasilitas untuk memperdalam ilmunya ke bidang spesialisasi tertentu atau sub-spesialis dengan dibiayai oleh rumah sakit tempatnya bekerja.

Contoh, kata dia, di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura, sekitar 70 persen dokter, tenaga kesehatan, dan pasiennya adalah orang Indonesia. "Sayangnya, rumah sakit itu berada di Singapura," ucap Sturman.

Kondisi tersebut, menurut dia, harus diubah, salah satunya melalui RUU Kesehatan. "Mari kita sama-sama berpikir jernih tentang masalah sistem kesehatan. Mari duduk bersama tanpa ada ego sektoral," ucap Sturman. "Di sini ada banyak organisasi, tetapi sulit berkolaborasi. Jangan berpikir apa yang kita inginkan, tetapi apa yang Indonesia inginkan. Sebab persoalan kesehatan adalah fundamental dan langsung dirasakan oleh masyarakat."

Sturman juga mengingatkan agar paradigma pelayanan kesehatan jangan bergeser menjadi industri kesehatan. Sebab dua hal itu memiliki makna yang berbeda. "Health care berangkat dari kepedulian terhadap masyarakat," katanya. Sedangkan health industri berorientasi pada bagaimana cara mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Anas Thahir menyarankan agar RUU Kesehatan memuat klausul atau pasal-pasal yang memaksa masyarakat untuk mengubah gaya hidupnya guna mencegah penyakit berat, seperti jantung, stroke, diabetes, kanker, dan ginjal. "Ini penting. Sebab kesalahan gaya hidup ini membuat pemerintah mengeluarkan banyak biaya untuk mereka," ujarnya. (*)

Berita terkait

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

37 menit lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

55 menit lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

1 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

4 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

16 jam lalu

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

16 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

18 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

19 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

19 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

20 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya