Ungkapan Hati Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Kemarin: Marah, Kesal, hingga Berdamai dengan Diri

Rabu, 7 Desember 2022 07:59 WIB

Sidang lanjutan Ferdy Sambo beserta istriPutri Candrawathi saat menjalani sidang terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 6 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan 6 diantaranya terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Ferdy Sambo yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai dengan ungkapan hati para eks anak buah Sambo yang terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.

Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris mengutarakan kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo. Dia mengatakan terjerat dalam skenario Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua. Akibatnya Susanto ditahan selama 29 hari dan menjalani sidang etik di Mabes Polri.

Dia mengaku marah, kesal, hingga kecewa karena masuk dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan saya, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik terendah pengabdian saya,” kata Susanto menahan tangis.

Advertising
Advertising

Baca juga: DVR CCTV di Sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo Disebut Dimatikan Secara Tidak Normal

Ia menjelaskan banyak juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga terseret kasus ini. Ia menjelaskan akibat Ferdy Sambo, dirinya yang seharusnya bertugas memeriksa polisi bermasalah, malah menjadi polisi yang diperiksa.

“Bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami,” kata Susanto.

Saksi lain yang hadir di persidangan kemarin yaitu Ajun Komisaris Irfan Widyanto juga mengungkapkan penyesalannya ikut terseret dalam kasus ini.

Irfan juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Saat ditanya hakim bagaimana perasaannya ikut terseret di kasus ini, Irfan mengaku sedih.

"Siap, Sedih," kata dia.

Hakim Wahyu Iman Santoso pun bertanya apa yang membuatnya sedih.

"Karena karier saya masih panjang," ujar Irfan.

Sebelumnya Irfan merupakan perwira polisi yang cemerlang. Dia adalah peraih Adhi Makayasa saat menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian pada 2010.

Karena kasus ini, Irfan kini dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri.

Sedangkan eks Kepala Biro Pengamanan Internal Hendra Kurniawan saat ditanya hakim mengenai perasaannya setelah tahu dia dibohongi dalam kasus ini oleh Ferdy Sambo menyebut dia sudah berdamai dengan dirinya.

"Saya berdamai dengan diri saya sendiri. Saya berdamai dengan hati. Saya syukuri apa yang bisa saya perbuat, saya menjawab di persidangan ini," kata Hendra.

Adapun Ferdy Sambo mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memproses etik dan pidana anggota Polri yang terlibat kasus ini.

Menurut Ferdy Sambo, mereka tidak tahu apa-apa dan mengaku ia yang salah dalam kasus ini. Ia menuturkan siap mempertanggungjawankan kesalahannya.

“Saya sampaikan ke institusi, tetapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan, senior saya, salah saya siap tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan juniornya di kepolisian karena sudah memberikan keterangan tidak benar. Ia mengatakan sejak ditempatkan dalam penempatan khusus, atau ditahan, ia tela membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, termasuk anggota senior dan junior yang ia bohongi sejak proses penanganan di TKP Duren Tiga.

Baca juga: Pengacara Hendra Kurniawan Keluarkan Surat Perintah dari Ferdy Sambo, Jaksa Ragukan Keasliannya

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

13 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

26 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

40 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya