Polisi Mulai Usir Massa Aksi Tolak Pengesahan RKUHP dari Gedung DPR

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Selasa, 6 Desember 2022 18:47 WIB

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi simbolik penolakan pengesahan RKUHP dengan tema "Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat", Selasa, 6 Desember 2022. Mereka turut membedah pasal bermasalah yang masih dimuat dalam draf final RKUHP. IMA DINI SAFIRA/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian mulai mengimbau massa aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk meninggalkan Gedung DPR. Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi simbolik bertajuk “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.

Dari pantauan Tempo di lokasi, seorang polisi dari Polres Jakarta Pusat yang berada di dalam halaman Gedung DPR menaiki sebuah mobil. Ia menggunakan microphone dan menegaskan bahwa waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB, batas akhir unjuk rasa atau demonstrasi.

“Waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu. Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum,” ujar polisi tersebut, Selasa, 6 Desember 2022.

Polisi tersebut turut mengutarakan harapannya agar imbauan ini bisa ditaati. “Saya harap bisa ditaat, sampaikan salam ke keluarga dan hati-hati dalam perjalanan pulang,” ujarnya.

Respon dari massa aksi

Sementara itu, di luar gerbang Gedung DPR, sejumlah massa aksi tampak sedang berkonsolidasi. Mereka membentuk sebuah lingkaran dan nampak mendiskusikan sesuatu. Usai berdiskusi, Aliansi Reformasi KUHP nampak melanjutkan kegiatan bedah pasal bermasalah RKUHP.

Advertising
Advertising

Selang 10 menit, polisi memberikan peringatan pertama kepada massa aksi. "Peringatan pertama, kami mengimbau saudara-saudara kami yang berunjuk rasa agar agar menghormati waktu unjuk rasa di muka umum," kata polisi tersebut.

DPR dan Pemerintah Sahkan RKUHP bermasalah

DPR dan Pemerintah hari ini mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna. Dalam draf akhir versi 30 November 2022, rancangan tersebut terdiri atas 624 pasal dan 37 bab. Undang-undang yang akan menggantikan KUHP lama itu resmi berlaku 3 tahun mendatang.

Pengesahan RKUHP itu mendapatkan penolakan dari Aliansi Reformasi KUHP yang telah menggelar unjuk rasa sejak Senin kemarin. Hari ini, mereka kembali melanjutkan aksi simbolik penolakan pengesahan RKUHP.

Puluhan massa aksi tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka datang membawa perlengkapan kemah, seperti tenda, kompor kecil, dan tikar. Peralatan ini sesuai dengan tema aksi hari ini, yaitu “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.

Sebanyak dua tenda didirikan di depan Gedung DPR. Aliansi turut menggelar sebuah tikar di depannya. Selain itu, aksi ini turut menghadirkan diskusi seputar pasal bermasalah dalam RKUHP. Dua kursi outdoor dan sebuah meja diletakkan di tengah-tengah tenda.

Satu per satu perwakilan kelompok masyarakat sipil menempati kursi ini untuk membedah pasal bermasalah RKUHP. Mereka juga menyampaikan dampak dari pasal karet yang masih dimuat dalam draf akhir tersebut.

Pemerintah dan DPR menanggapi dingin aksi penolakan tersebut. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyatakan agar pihak yang tak sepakat dengan RKUHP tersebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Berita terkait

Kisruh Kadin: Menkumham Tunggu Keppres, Meninves Dukung Munaslub

18 jam lalu

Kisruh Kadin: Menkumham Tunggu Keppres, Meninves Dukung Munaslub

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tidak ikut campur urusan internal Kadin antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

1 hari lalu

Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa lembaganya sedang menyiapkan berbagai regulasi transisi dari Jokowi ke Prabowo

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya