Polisi Mulai Usir Massa Aksi Tolak Pengesahan RKUHP dari Gedung DPR
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Febriyan
Selasa, 6 Desember 2022 18:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian mulai mengimbau massa aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk meninggalkan Gedung DPR. Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi simbolik bertajuk “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.
Dari pantauan Tempo di lokasi, seorang polisi dari Polres Jakarta Pusat yang berada di dalam halaman Gedung DPR menaiki sebuah mobil. Ia menggunakan microphone dan menegaskan bahwa waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB, batas akhir unjuk rasa atau demonstrasi.
“Waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu. Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum,” ujar polisi tersebut, Selasa, 6 Desember 2022.
Polisi tersebut turut mengutarakan harapannya agar imbauan ini bisa ditaati. “Saya harap bisa ditaat, sampaikan salam ke keluarga dan hati-hati dalam perjalanan pulang,” ujarnya.
Respon dari massa aksi
Sementara itu, di luar gerbang Gedung DPR, sejumlah massa aksi tampak sedang berkonsolidasi. Mereka membentuk sebuah lingkaran dan nampak mendiskusikan sesuatu. Usai berdiskusi, Aliansi Reformasi KUHP nampak melanjutkan kegiatan bedah pasal bermasalah RKUHP.
Selang 10 menit, polisi memberikan peringatan pertama kepada massa aksi. "Peringatan pertama, kami mengimbau saudara-saudara kami yang berunjuk rasa agar agar menghormati waktu unjuk rasa di muka umum," kata polisi tersebut.
DPR dan Pemerintah Sahkan RKUHP bermasalah
DPR dan Pemerintah hari ini mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna. Dalam draf akhir versi 30 November 2022, rancangan tersebut terdiri atas 624 pasal dan 37 bab. Undang-undang yang akan menggantikan KUHP lama itu resmi berlaku 3 tahun mendatang.
Pengesahan RKUHP itu mendapatkan penolakan dari Aliansi Reformasi KUHP yang telah menggelar unjuk rasa sejak Senin kemarin. Hari ini, mereka kembali melanjutkan aksi simbolik penolakan pengesahan RKUHP.
Puluhan massa aksi tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka datang membawa perlengkapan kemah, seperti tenda, kompor kecil, dan tikar. Peralatan ini sesuai dengan tema aksi hari ini, yaitu “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.
Sebanyak dua tenda didirikan di depan Gedung DPR. Aliansi turut menggelar sebuah tikar di depannya. Selain itu, aksi ini turut menghadirkan diskusi seputar pasal bermasalah dalam RKUHP. Dua kursi outdoor dan sebuah meja diletakkan di tengah-tengah tenda.
Satu per satu perwakilan kelompok masyarakat sipil menempati kursi ini untuk membedah pasal bermasalah RKUHP. Mereka juga menyampaikan dampak dari pasal karet yang masih dimuat dalam draf akhir tersebut.
Pemerintah dan DPR menanggapi dingin aksi penolakan tersebut. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyatakan agar pihak yang tak sepakat dengan RKUHP tersebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.