Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Endus Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Senin, 5 Desember 2022 16:31 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santosa, mengendus adanya praktek tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya. Hal itu diendus Wahyu saat memeriksa Ricky Rizal yang menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Awalnya, Wahyu menyoroti tindakan Ricky yang memindahkan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya sendiri.

“Saudara ini, sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Wahyu.

Hakim permasalahkan nama di rekening

Dalam kesempatan tersebut, Rizal menyanggah ucapan Wahyu. Dia mengaku tak pernah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh dan mencuri uang. Dia mengatakan bahwa uang yang ia transfer dari rekening atas nama Yosua merupakan uang operasional untuk keperluan keluarga Sambo di Jakarta.

Wahyu pun mempertanyakan soal nama yang tertera di rekening itu. Menurut dia, yang terpenting dalam kasus ini adalah nama yang tertera di rekening tersebut, bukan asal-usul uang tersebut.

Advertising
Advertising

“Itu duit siapa kan tidak penting. Siapa yang punya rekening itulah yang merasa punya duitnya. Kalau dibalik, saudara (Ricky) yang dibunuh, uang saudara yang diambil, coba bayangkan,” kata Santosa.

Hakim sebut soal pasal pencucian uang

Hakim Wahyu pun sempat mempertanyakan alasan tentang Sambo yang membuka rekening atas nama Rizal dan Yosua Hutabarat. Akan tetapi, Ricky Rizal tidak mengetahui alasan di balik pembukaan rekening atas nama mereka berdua.

Bahkan, selain membuka rekening atas nama Rizal, Sambo juga membeli sepeda motor atas nama dia. Menanggapi fakta tersebut, Santosa pun menyinggung mengenai pasal pencucian uang.

“Tahu undang-undang pasal pencucian uang?” tanya dia, yang kemudian dijawab Rizal bahwa ia tidak begitu memahami mengenai pasal tersebut.

Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laman resminya menyebutkan bahwa penggunaan nama orang lain untuk membuka rekening dan membeli barang merupakan salah satu tipologi modus dalam praktek pencucian uang.

Sejak awal kasus kematian Brigadir Yosua mencuat, harta kekayaan Ferdy Sambo memang terus menjadi sorotan. Pasalnya, Sambo dinilai memiliki kekayaan yang tak wajar jika menilik dari pendapatannya sebagai seorang perwira tinggi Polri.

Sambo diketahui memiliki tiga rumah, dua di Jakarta dan satu di Magelang. Selain itu, dia juga disebut memiliki tiga mobil kelas atas merek Lexus. Istri Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, disebut memiliki koleksi tas bermerk.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

13 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya