Polri Didorong Selidiki Kasus Ismail Bolong dari Surat Kadiv Propam Terlebih Dahulu

Editor

Amirullah

Minggu, 4 Desember 2022 12:56 WIB

Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin, 14 November 2022. Tempo/Linda Trianita

TEMPO.CO, Jakarta - Seruan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong hingga kini belum mebuahkan hasil. Pengamat Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menyarankan agar Polri memulai penyelidikan dari laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo sewaktu dia masih menjabat sebagai kepala divisi.

Bambang menyebut sebaiknya Polri terlebih dahulu melakukan pelacakan dari laporan hasil pemeriksaan Divpropam bertanggal 7 April 2022. Ia menjelaskan di dalam surat tersebut tertera jelas siapa saja nama-nama yang mungkin mengetahui seluk beluk Ismail Bolong sehingga proses penyelidikan bisa dimulai dari situ.

“Keseriusan Polri untuk mengusut tambang ilegal di kepolisian kan diuji dari menyelidiki dari orang yang berada di dalam kepolisian terlebih dahulu. Sebab, jika tidak maka akan timbul asumsi masyarakat kalau seruan mengusut kasus Ismail Bolong hanya lip service semata,” kata Bambang pada saat dihubungi,Ahad, 4 Desember 2022.

Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?

Mencari jejak dimulai dari dalam tubuh kepolisian, menurut Bambang, jauh lebih mudah dan murah daripada mencari Ismail Bolong terlebih dahulu. Ia juga menjelaskan menangkap Ismail Bolong tentu akan memakan waktu sehingga kasus tersebut menjadi berlarut-larut.

Advertising
Advertising

“Mengklarifikasi surat kan lebih mudah karena surat tersebut dikeluarkan oleh Mabes Polri sendiri,” ujarnya.

Bambang menambahkan terus berkutatnya Polri dalam urusan tangkap menangkap dalam kasus Ismail Bolong hanya akan menimbulkan asumsi-asumsi liar di tengah masyarakat. Ia berkata nanti persepsi publik yang muncul adalah Ismail Bolog ini sudah kabur atau malah dihilangkan.

“Polri ini kan jaringannya besar dan kuat ditambah sumber daya yang melimpah. Nanti kalau Ismail tidak tertangkap malah memunculkan opini-opini publik,” ujar Bambang.

Oleh sebab itu, Bambang menilai, mengusut tambang ilegal di kepolisian dengan berfokus kepada penagkapan Ismail Bolong adalah tindakan tidak tepat. Ia menjelaskan Polri sebaiknya menggandeng instansi lain untuk mengusut kasus tersebut untuk menguhindari konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

“Terlebih Ismail Bolong ini kan bukan anggota Polri lagi sekarang dia sudah menjadi masyarakat sipil,” ujar Bambang.

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Soal Tambang Batu Bara Ilegal Ismail Bolong

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

7 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

11 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

33 hari lalu

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

56 hari lalu

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

56 hari lalu

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

57 hari lalu

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)

Baca Selengkapnya

KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

57 hari lalu

KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

57 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

23 Januari 2024

Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

Mahfud MD sebut izin tambang ilegal disokong oleh pejabat dan aparat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

23 Januari 2024

Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

Baca Selengkapnya