Ferdy Sambo Harap Instansi Lain Tangani Kasus Ismail Bolong, Pengamat: Masuk Akal

Jumat, 2 Desember 2022 10:16 WIB

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto setuju dengan pernyataan Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo agar kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal diungkap Ismail Bolong ditindaklanjuti instansi lain. Hal ini jika Polri masih lambat bergerak.

"Saran Sambo itu masuk akal karena bisa jadi dia mengetahui bagaimana perilaku dan kultur di internal kepolisian bila menyangkut pelanggaran-pelanggaram personelnya, apalagi memiliki pengaruh dan kewenangan yang tinggi," kata Bambang lewat pesan tertulis yang dibagikan Jumat 2 Desember 2022.

Meski Ferdy Sambo saat ini sudah bukan kapasitasnya untuk memberi saran, Bambang menilai ungkapan Sambo ini menarik untuk ditindak lanjuti.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini pun mengungkapkan bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah saatnya untuk langsung turun tangan.

"Kapolri harus turun tangan sendiri dan menunjukan langkah-langkahnya yang konkrit, bukan statemen-statemen, bukan retorika dan bukan akan-akan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Usulan pembentukan tim independen

Bambang mengungkapkan jika Kapolri dalam hal ini masih lambat, sepertinya Presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan institusi Polri dari penyakit-penyakit di tubuh kepolisian.

"Bukan sekedar meminta, tapi memerintahkan Kapolri untuk secepatnya mengambil tindakan pada para personel yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Disampaikan oleh Bambang bahwa mengambil alih penyelidikan dan penyidikan dengan membentuk tim independen yang dipimpin Kapolri secara langsung dan melibatkan lembaga-lembaga eksternal untuk menjaga obyektifitas. Sekaligus mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dengan transparan.

Bambang mengungkapkan kasus tambang ilegal ini secara kwantitas dan kwalitas lebih besar dari pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Sehingga dalam hal ini Polri harus segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kalau masih menunda-nunda dan menunggu desakan publik, ini akan semakin menjadi preseden buruk bagi citra Polri yang profesional, bahwa kepolisian tidak bergerak bila tidak didesak," kata dia.

"Implementasi dari perintah salah satunya tentu saja ada dukungan kebijakan, teknis dan ada tenggat waktu dari pelaksanaan perintah tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan berharap instansi lain melakukan penyelidikan kasus Ismail Bolong jika pihak yang berwenang tidak mau menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanya ke pejabat berwenang. Kalau tidak, silakan dikasih ke instansi lain yang melakukan penyelidikan, kan gitu,” kata Ferdy Sambo saat skors sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Ferdy Sambo mengatakan Divisi Propam selama kepemimpinannya telah menyerahkan laporan resmi penyelidikan kasus Ismail Bolong ke Kapolri. Artinya, kata dia, proses penyelidikan di Propam sudah selesai dan tinggal ditindaklanjuti.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga proses di Propam sudah selesai karena itu melibatkan perwira tinggi,” kata dia.

Eka Yudha

Baca: Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Dihilangkan

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

5 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

7 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

19 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya