Sembuh dari Covid-19, Putri Candrawathi Hadir Langsung di Sidang Hari Ini

Selasa, 29 November 2022 09:23 WIB

Putri Candrawathi kembali hadir di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah sembuh Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, hadir kembali di persidangan lanjutan hari ini setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, mengatakan kliennya memenuhi hadir langsung setelah sembuh dari Covid-19. Putri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 8.35 WIB.

“Info yang saya dapatkan hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang,” kata Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa, 29 November 2022.

Sebelumnya Putri Candrawathi hadir secara daring atau online melalui Zoom karena positif Covid-19 dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

Baca: Richard Eliezer hingga Kuat Ma'ruf Minta Maaf ke 4 Terdakwa Obstruction of Justice, Ini Sebabnya

Advertising
Advertising

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana mengatakan Putri Candrawathi sempat mengeluh sakit sebelum dites positif Covid-19.

“Baru kemarin setelah yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah dicek positif, reaktif,” kata I Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa, 22 November 2022.

Ia mengatakan belum mendapat informasi langsung soal kondisi Putri dari dokter. Namun pihak rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba menyampaikan Putri Candrawathi terkena Covid.

“Maka dari itu kami mengusulkan disidangkan pakai Zoom kan bisa. Jd Persidangan tetap bisa jalan,” ujar Ketut.

Ketut mengatakan pihaknya sudah melakukan pelacakan atau tracing dengan melakukan tes Covid-19 massal setelah Putri terinfeksi. Ia mengatakan sejauh ini hanya Putri yang terdeteksi positif dari rutan tersebut.



JPU hadirkan 15 saksi

Hari ini, Jaksa Rencana Hadirkan 15 Orang Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.

Djuyamto mengatakan nantinya seluruh terdakwa akan dihadirkan secara langsung dari ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing. Rencananya akan ada 15 saksi yang dihadirkan jaksa pada hari ini.

Mereka termasuk anggota dari Polres Jakarta Selatan hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, antara lain.

1. Raditya Adhiyasa
2. Anita Amalia Dwi Agustin (Pegawai BNI)
3. Sartini (ART)
4. Rojiah (ART)
5. Novianto Rifa'i
6. Ridwan R Soplanit (Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel)
7. Susanto Haris (Anggota Propam Polri)
8. Endra Budi Argana
9. Teddy Rohandi
10. Martin Gabe
11. Sullap Abo
12. Reinhard Reagen Mandey
13. Rifaizal Samual (anggota Polres Jaksel)
14. Dhanu Fajar
15. Arsyad Daiva

Selanjutnya: dua laporan yang masuk ke Polres Jaksel...

Berita terkait

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

23 jam lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

1 hari lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

4 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

5 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

6 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

6 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

8 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

10 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya