Video Minta Izin Tempur ke Jokowi Viral, Benny Rhamdani: Masa Nggak Boleh Marah

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Selasa, 29 November 2022 08:49 WIB

Ketua Panitia Munas Ketiga Partai Hanura, Benny Ramdhani, saat konferensi pers penyelenggaran Munas Ketiga, di City Tower, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengklarifikasi video percakapannya dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dalam video yang beredar, Benny meminta agar pihak penyerang pemerintah dijerat hukum.

Benny menegaskan bahwa lontaran kritik terhadap pemerintah tidak masalah. Namun, ia menyoroti bahwa akhir-akhir ini yang dilontarkan bukan kritik, melainkan upaya untuk mendelegitimasi pemerintahan.

“Selalu dengan pola yang sama. Penyebaran kebencian, fitnah, adu domba antarsuku dan agama, berita-berita hoax, bahkan penghinaan dan pencemaran terhadap simbol-simbol negara, Presiden, Ibu Negara terakhir,” kata Benny Rhamdani di Gedung DPR RI, Senin, 28 November 2022.

Menurut Benny, hal tersebut menjadi mesin mematikan yang terus diproduksi. Dia menilai upaya mendelegitimasi pemerintah tak bisa dilepaskan dari dendam politik yang diformalin atawa diawetkan pasca Pemilihan Presiden 2019.

Baca juga: Sambutan Jokowi di Acara Nusantara Bersatu: Pilih Capres yang Berambut Putih dan Banyak Kerutan Wajah

Advertising
Advertising

“Atas dasar situasi tadi, dengan cara yang menurut saya antidemokrasi bahkan merusak harmoni, mengancam perjalanan kebangsaan, masa saya nggak boleh marah? Masa rakyat Indonesia ngga boleh marah? Pasti marah lah,” ujarnya.

Menurut Benny, amarahnya terhadap kondisi belakangan ini malah menunjukkan bahwa dirinya dan kelompoknya masih memikirkan nasib bangsa. Oleh sebab itu, ia menyarankan kepada Jokowi untuk menegakkan hukum.

“Kami ini pemenang, kita ini mayoritas. Jadi kalau kami mau melakukan hal yang sama dengan mereka yang selama ini merongrong pemerintahan Jokowi dengan cara bukan kritik, kami bisa melakukan yang sama dan jumlah kita lebih besar,” kata dia.

Benny menilai penegakan hukum menjadi kunci mengatasi persoalan ini. Toh jika tidak, kata dia, pendukung mayoritas pendukung Jokowi bisa melakukan hal yang sama dengan jumlah lebih besar. “Tapi apa yang kami dapatkan?” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video tersebar yang berisi percakapan antara Benny dengan Jokowi. Pertemuan terjadi di tengah pertemuan relawan Jokowi yang bertajuk Nusantara Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu lalu, 26 November 2022.

Dalam video tersebut, Benny tampak menyampaikan beberapa aspirasi ke Jokowi, salah satunya soal tindakan yang harus diambil ke pihak yang disebutnya sebagai lawan. Jokowi tampak lebih banyak menyimak usulan yang diutarakan Benny.

Kepada Jokowi, Benny mengaku gemes alias geregetan untuk melakukan perlawanan. "Kalau mau tempur lapangan kita lebih banyak. kalau bapak enggak mengizinkan kita tempur di lapangan melawan mereka, maka penegakan hukum yang harus," kata dia. "Penegakan hukum bagaimana?" tanya Jokowi.

Benny Rhamdani lalu mencontohkan pihak-pihak yang selama ini mencemarkan nama baik, menyerang pemerintah, mengadu domba, menghasut, dan yang menyebarkan kebencian. "Semua bisa dijerat dengan hukum," ujarnya.

IMA DINI SHAFIRA | FAJAR PEBRIANTO

Baca: Pernyataan Jokowi Soal Rambut Putih Disebut Beri Pengaruh Elektoral untuk Ganjar Pranowo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

41 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya