Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura, KPK Akan Adakan Rapat Pimpinan

Editor

Febriyan

Selasa, 29 November 2022 01:18 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Dalam kesempatan tersebut, Lukas juga sempat diperiksa kesehatannya oleh tim dokter KPK dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Papua. Foto: Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat untuk membahas permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura. Keputusan soal itu harus diambil dalam rapat pimpinan.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut dari pihak Lukas. Akan tetapi dia tak bisa memutuskan secara sepihak soal izin tersebut.

"Masalah pengacara LE meminta berobat terhadap kliennya ke luar negeri, ya tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan) karena keputusannya tidak bisa keputusan sendiri. Ini adalah keputusan pimpinan," ucap Karyoto pada saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin 28 November 2022.

Permohonan dari pihak Lukas Enembe

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe menyatakan telah menyampaikan surat permohonan pemberian izin berobat ke Singapura. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, menyatakan tim kuasa hukum telah menyertakan surat rekomendasi dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura agar Lukas diberi izin berobat ke luar negeri.

"Di dalam surat tersebut jelas ada kop dari RS Mount Elizabeth yang bertandatangan ahli neurologis dr. Patrick Chang yang merekomendasikan Pak Lukas untuk dievakuasi ke rumah sakit," ujar dia saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK.

Advertising
Advertising

Petrus menyatakan rekomendasi itu diberikan setelah kondisi Lukas dalam sepekan terakhir memburuk. Dia menyatakan politikus Partai Demokrat itu harus segera dirawat.

KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023.

Kasus yang menjerat Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe, terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan dana APBD Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menelusuri adanya aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Papua itu dan keluarganya. PPATK menyebutkan adanya transfer dari rekening Lukas dan keluarganya ke rekening sebuah kasino. Nilainya mencapai ratusan miliar.

Transfer itu dianggap ganjil karena Lukas disebut tak memiliki usaha yang bisa membuktikan dana tersebut legal. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan Lukas memiliki tambang emas ilegal yang sedang diurus perizinannya.

Lukas Enembe sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK juga telah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri beberapa waktu lalu.

Pada 3 November 2022 lalu, KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Firli Bahuri, membawa serta tim dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe di Jayapura. Hasil pemeriksaan menyebut Lukas mengalami sakit sehingga pemeriksaan tidak dapat dilangsungkan.

Berita terkait

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

3 jam lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya