Jokowi Guyur Bonus Rp 309 Miliar untuk Atlet ASEAN Para Games 2022

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 28 November 2022 10:24 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pujian dan apresiasi atas capaian prestasi yang ditorehkan atlet badminton Indonesia Leani Ratri Oktila di Paralimpiade Tokyo 2020. Dalam ajang multi event paragames tertinggi di dunia ini, Leani Ratri berhasil mengoleksi dua medali emas dan satu perak.( Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengguyur bonus Rp 309 miliar untuk para atlet yang meraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-11 Tahun 2022, yang sudah digelar Solo, Jawa Tengah. Dalam ajang ini, Indonesia menjadi juara umum usai meraih total 425 medali.

"Ini adalah sebuah kebanggaan kita semuanya," kata Jokowi dalam acara pemberian apresiasi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022. Sejumlah atlet yang telah berlaga di ASEAN Para Games dihadirkan dalam acara hari ini.

Sebelumnya, ASEAN Para Games 2022 mempertandingkan 14 cabang olahraga dengan 457 nomor pertandingan. Ajang ini memperebutkan 1.260 medali baik emas, perak, dan perunggu.

Baca: Pernyataan Jokowi Soal Rambut Putih Disebut Beri Pengaruh Elektoral untuk Ganjar Pranowo

Lebih rinci, Indonesia meraih 175 medali emas, 144 perak, dan 106 perunggu. "Ini adalah sebuah angka yang sebuah jumlah yang sangat banyak," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Advertising
Advertising

Lalu nantinya, Jokowi menyebut pembagian bonus akan dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Untuk peraih medali emas misalnya, akan menerima bonus sebesar Rp 500 juta.

"Itu bukan jumlah sedikit loh untuk satu medali emas atas prestasi yang bapak ibu dan saudara berikan kepada negara," kata Jokowi.

Jokowi memberikan kredit kepada para altet yang telah berhasil meraih juara umum. Ia pun berharap capaian ini bisa dilanjutkan para atlet di ajang ASEAN Para Games ke-12 dan ke-13 nanti.

Baca juga: Sambutan Jokowi di Acara Nusantara Bersatu: Pilih Capres yang Berambut Putih dan Banyak Kerutan Wajah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya