4 Terdakwa Obstruction or Justice Dihadirkan di Sidang Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf

Editor

Amirullah

Senin, 28 November 2022 07:45 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Kesaksian itu juga membuktikan Eliezer menembak Yosua tiga kali karena sebelum eksekusi ada 15 butir peluru di magasin. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, akan dihadapkan dengan empat terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin, 28 November 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Empat terdakwa yang akan menjadi saksi dalam sidang Richard cs adalah mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria, mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo. Mereka termasuk ke dalam daftar 17 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini.

“Ada 17 Saksi di sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pada Senin,” kata kuasa hukum Kuat Ma’ruf Irwan Irawan saat dihubungi Ahad, 27 November 2022.

Baca: Bripka Ricky Rizal Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Yosua saat Sidang Perdana

Selain empat terdakwa, saksi lain yang dihadirkan adalah dari pemeriksa forensik senjata api Puslabfor Polri hingga asisten rumah tangga Ferdy Sambo. Berikut daftar 17 saksi yang dihadirkan:

Advertising
Advertising

1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris
11. Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
12. Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
13. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
14. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
15. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
16. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
17. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah

Dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf Senin kemarin, 21 November 2022, saksi Anita Amalia yang merupakan customer service Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan ada aliran dana dari rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli 2022. Hari itu merupakan pemakaman Yosua di Jambi. Saat itu ia menyerahkan data rekening koran dan mencatat ada uang masuk pada 11 Juli 2022 melalui internet banking atau mobil banking.

“Yang saya serahkan itu data rekening koran 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia.

Perintah Putri Candrawathi

Ia mengatakan pemindahan dana tersebut berasal dari rekening BNI Yosua melalui internet atau mobile banking. Namun ia tidak mengetahui nominal uang rekening terakhir Yosua karena tidak punya wewenang membukanya. Ia menjelaskan uang keluar dari rekening Ricky Rizal hanya untuk keperluan sehari-hari.

“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” kata Anita.

Terdakwa Ricky Rizal mengatakan pemindahan dana Rp 200 juta dari rekening Bank Negara Indonesia (BNI) milik Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekeningnya atas perintah Putri Candrawathi untuk keperluan rumah tangga.

Ia mengatakan pembukaan rekening atas nama Yosua dilakukan pada Maret 2021 untuk keperluan rumah di Magelang. Pun ia membenarkan pemindahan dana dari rekening atas nama Yosua atas perintah Putri Candrawathi karena Yosua sudah meninggal. Rekening atas nama Yosua juga untuk keperluan rumah di Jakarta.

“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri karena yang bersangkutan telah almarhum,” kata Ricky Rizal.

Customer service Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia mengatakan ada aliran dana keluar Rp 30 juta dari rekening Ricky Rizal ke rekening atas nama Trisha Eungelica Ardyadana, yang merupakan anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 12 Agustus 2022.

Pengakuan Putri Candrawathi

Sementara itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan uang yang ada dalam rekening atas nama Yosua dan Ricky Rizal adalah uang mereka.

“Saya perlu jelaskan bahwa uang dalam rekening Ricky Rizal dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga,” kata Ferdy Sambo saat menanggapi soal aliran dana keluar dari kedua rekening tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

Putri Candrawathi mengatakan ia membuka rekening atas nama Ricky Rizal dan Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Cibinong karena Putri adalah nasabah BNI Cibinong.

“Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan rekening Ricky untuk keperluan kas di Magelang. Kalau lihat rekening koran dua bulan terakhir uang keluar masuk untuk keperluan keluarga kami,” kata Putri Candrawathi.

Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

19 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

24 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya