KPK Nyatakan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap Perkara Perebutan Hak Waris

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Rabu, 23 November 2022 13:03 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Anggota Divisi Hukum Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dalam pada kasus suap pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Bambang disebut menerima suap dalam kasus ini.

“KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).” Ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada 23 November 2022.

Satu pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka

Menurut Ali, selain AKBP Bambang Kayun sebagai salah satu pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI yang menjadi tersangka, terdapat juga salah satu tersangka dari pihak swasta yang tak diinformasikan identitasnya.

“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta .” Kata Ali Fikri

Selain itu, KPK menurut Ali akan terbuka terhadap kasus ini, dan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik serta berharap adanya dukungan yang maksimal dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan.

Advertising
Advertising

“KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup. “ Jelas Ali Fikri.

Bermula dari sengketa waris

Kasus yang mendera Bambang Kayun bermula dari sengketa waris PT Ari Citra Mulia antara Herwansyah dan Emilya Said melawan Dewi Ariati. Emilya merupakan putri dari pemilik PT Ari Citra Mulia, H.M. Said Kapi, dari pernikahan keduanya. Pernikahan Said dengan ibu Emilya kandas pada 1988. Herwansyah adalah suami dari Emilya. Sementara Dewi merupakan istri keempat Said.

Dewi sempat melaporkan putri tirinya ke polisi pada September 2016. Saat itu Dewi menuding Emilya dan Herwansyah telah membuat surat Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler para pemegang saham PT Ari Citra Mulia palsu. Dalam surat itu, saham yang sebelumnya dipegang oleh ketiga anak Dewi dialihkan.

Pengalihan saham itu yang kemudian membuat Emilya Said dan Herwansyah mampu mencairkan uang mendiang Said Kapi sebesar Rp 2 triliun yang tersimpan di sebuah bank di luar negeri.

Laporan Dewi itu mandek di Bareskrim Polri meskipun sudah berjalan lebih dari enam tahun. Emilya Said dan Herwansyah telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang namun hingga kini belum juga tertangkap.

Bambang Kayun yang pernah masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia atau HAM bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada tahun 2013 sampai dengan 2019, diduga telah menerima suap dari Emilya dan Herwansyah.

Bambang Kayun menggugat KPK

Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bambang Kayun menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan penelusuran Tempo gugatan Bambang tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL tertanggal 21 November 2022.

Bambang menggugat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK Nomor Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022. Dia meminta majelis hakim untuk membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Bambang Kayun juga meminta agar pembolkiran rekeningnya dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap dan tidak sah. Dia juga meminta majelis hakim menetapkan ganti rugi terhadap KPK senilai Rp 25 juta, sejak ia ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada Oktober 2021 hingga November 2022.

DINDA NATAYA BEGJANI

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya