Anggota Polri Bambang Kayun Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Tersangka KPK

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 22 November 2022 23:48 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Polri bernama Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap. Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta selatan dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Gugatan Bambang itu tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran perkara di http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id. Dia mendaftarkan permohonan praperadilan itu pada Senin, 21 November 2022 dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.

Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Dalam petitum permohonannya, Bambang meminta hakim menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Baca juga: 5 Kasus Pegawai dan Hakim MA yang Dijerat KPK, Terbaru Gazalba Saleh

Advertising
Advertising

Bambang juga memohon agar penetapannya sebagai tersangka kasus suap tidak sah dan tidak berdasar hukum. Karena itu, penetapannya sebagai tersanakg tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum.

Dalam gugatan itu disebutkan KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor print.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 202. Dalam surat itu, pemohon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa peneriumaan hadiah atau janji.

KPK menduga Bambang menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai 2019. Gratifikasi itu diduga diterima dari sepasang suami istri Herwansyah dan Emilya Said yang kini menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang.

Menyatakan penyidikan yang dilaksanakan termohon terkait dugaan peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam penetapan tersangka terhadap diri pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat dan batal demi hukum.

Kemudian, menyatakan tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat segala tindakan dan/atau keputusan dan/atau penetapan yang telah dikeluarkan oleh termohon berkaitan dengan pemblokiran terhadap seluruh rekening pemohon atau setidak-tidaknya terhadap rekening atas pemohon pada Bank Rakyat Indonesia dengan nomor rekening: 201801009809503 atas nama Bambang Kayun Bagus PS.

"Menyatakan bahwa perbuatan termohon yang menetapkan pemohon selaku tersangka tanpa prosedur adalah cacat yuridis/bertentangan dengan hukum, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp25 juta per bulan yang terhitung dimulai sejak bulan Oktober 2021 sampai dengan diajukan nya permohonan ini," sebagaimana dalam petitum.

Menanggapi gugatan praperadilan tersebut, KPK menyatakan siap menghadapi permohonan dari Bambang Kayun.

"Kalau yang bersangkutan sudah melayangkan gugatan praperadilan, ya bagi kami tidak masalah, kami siap menghadapi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 22 November 2022.

KPK meyakini proses hukum dalam kasus yang menjerat Bambang itu sudah sesuai prosedur dan aturan hukum.

"Kami yakin apa yang sudah kami lakukan adalah betul-betul sesuai dengan prosedur, aturan hukum yang berlaku dalam penetapan tersangka," ujar Karyoto.

Baca juga: Pemberi Suap Rektor Unila Bakal Segera Disidang

Berita terkait

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

1 menit lalu

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

15 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

16 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

18 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya