Desakan Penundaan Pengesahan RKUHP, DPR: Kalau Presiden Nolak, Minta Menterinya Tak Usah Datang

Selasa, 22 November 2022 20:10 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, menanggapi Dewan Pers yang melayangkan warkat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Bambang, UUD 1945 pasal 20 ayat 1 telah menerangkan bahwa DPR memegang kekuasaan untuk membentuk UU.

Kendati demikian, Bambang menyebut UU ini mesti dibahas dengan pemerintah. Toh jika nanti Presiden menerima usulan Dewan Pers untuk menunda pengesahan RKUHP, Bambang menyebut Presiden bisa meminta menterinya untuk tidak datang dalam pembahasan draf akhir bersama Komisi Hukum pada Kamis, 24 November 2022 mendatang.

“Jadi meski pasal 20 ayat 1 kuat (DPR memegang kekuasaan), tapi harus dibahas bersama pemerintah. Kalau Presiden nolak, minta menterinya nggak usah datang bahas, sudah, nggak selesai (RKUHP),” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 November 2022.

Dalam surat yang dilayangkan ke Presiden, Dewan Pers turut mengusulkan agar terlebih dulu menggelar simulasi kasus terhadap beberapa pasal yang berpotensi menghalangi kebebasan pers. Menurut Bambang, DPR dan pemerintah sudah mengerahkan semua tenaga untuk menyempurnakan RKUHP.

Ia menegaskan bahwa DPR lah yang punya kewenangan hukum. Ibarat pertandingan sepak bola, Bambang menyebut DPR punya nomor punggung untuk mencetak gol, alias mengetok UU.

Advertising
Advertising

“Semua sudah lakukan semua. Dewan Pers juga kita dengar. Tapi kan dikau harus tahu, usul boleh saja, tapi yang punya kewenangan hukum, masukin bola, punya nomor punggung, ya DPR,” kata dia.

Sejumlah penyempurnaan di RKUHP

Sedianya, DPR Komisi Hukum bersama Kementerian Hukum dan HAM membahas draf akhir RKUHP pada Senin, 21 November 2022 lalu.

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, menyebut penyempurnaan draft RKUHP terdiri atas penghapusan, reformulasi, penambahan redaksional termasuk penjelasan, hingga reposisi draft RKUHP. Usai penyempurnaan draft dilaporkan ke Presiden, kata dia, pembahasan RKUHP bersama DPR dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 November 2022.

“Setelah itu, akan segera dilakukan penyelesaian pembahasan RKUHP bersama DPR yang kemungkinan akan dilaksanakan pada 24 November 2022 nanti,” kata dia pada Ahad 20 November lalu.

Baca: Dewan Pers Surati Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya