Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Sebut 7 Peluru Masuk Tubuh Brigadir Yosua, Tapi Ada 10 Selongsong di TKP

Editor

Febriyan

Senin, 21 November 2022 16:45 WIB

Salah satu saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Mereka yang menjadi saksi adalah pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung; tujuh anggota Polri, yakni Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, dan Aris Yulianto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, mengatakan hasil visum terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menunjukkan adanya ada tujuh peluru yang masuk ke dalam tubuh. Akan tetapi, Ridwan mengaku menemukan sepuluh selongsong peluru saat timnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

“Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua itu disebutkan ada tujuh yang masuk. Saya tidak tahu tiga selongsong yang lain karena di visum memang cuma tujuh yang masuk, tapi yang tiga itu tidak,” kata Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Kepada majelis hakim, Ridwan Soplanit sempat mengatakan tujuh peluru itu berasal dari pistol Glock-17 yang digunakan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Namun ketika ditanya kembali, Ridwan mengatakan tidak mengetahui peluru yang masuk dari senjata jenis apa

“Tujuh peluru itu dari Glock saja atau dari senjata yang lain?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosaz

“Dari Glock. Nanti secara ini kami akan bawa,” balas Ridwan.

Advertising
Advertising

“Tujuh-tujuhnya dari Glock?”

“Siap Yang Mulia,” kata Ridwan.

“Kamu mengatakan bahwa yang masuk ke tubuh Yosua itu dari senjata Glock?” cecar hakim.

“Peluru yang masuk itu kan dari visumnya. Tetapi tapi dari senjata apa yang masuk kita kurang tahu,” balas Ridwan.

Soal kelebihan selongsong peluru di TKP pembunuhan Brigadir Yosua ini sempat dimuat Majalah Tempo edisi 3 September 2022. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, diduga merusak TKP dengan menambahkan tiga selongsong.

Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Salah satu perwira yang berperan adalah Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Ia pernah menjadi anak Buah Ferdy di Polda Metro Jaya. Bahkan, ia masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin Ferdy.

Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Yosua. Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dan Komisaris Chuck Putranto, personel Divisi Polri. Mereka bahkan menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Yosua dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.

Tim Khusus kembali menggelar olah TKP pada 13 Juli karena temuan selongsong peluru tersebut. Saat itu Timsus menemukan lagi tiga selongsong peluru untuk jenis pistol HS-9. Seorang personel Inafis juga menemukan satu butir selongsong peluru pistol HS-9. Dalam skenario Ferdy Sambo, pistol HS-9 ini digunakan Brigadir Yosua untuk menembaki Bharada E.

“Ada siluman yang meletakkan selongsong di TKP,” celetuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian yang menghadiri rekonstruksi. Andi Rian menanggapi jumlah peluru yang dilaporkan pelaku kepada penyidik lebih sedikit dibanding temuan mereka saat olah tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

14 hari lalu

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi

Baca Selengkapnya

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

46 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

46 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Lolos dari Kasus Ferdy Sambo, AKBP Ari Cahya Nugraha Kini Jabat Kapolres Demak

28 Juli 2024

Lolos dari Kasus Ferdy Sambo, AKBP Ari Cahya Nugraha Kini Jabat Kapolres Demak

AKBP Ari Cahya Nugraha yang loos dari kasus Ferdy Sambo mendapat mutasi menjadi Kapolres Demak.

Baca Selengkapnya

Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

8 Juli 2024

Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Hari ini tepat dua tahun pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Apa peran Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

8 Juli 2024

Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya