Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Sebut 7 Peluru Masuk Tubuh Brigadir Yosua, Tapi Ada 10 Selongsong di TKP

Editor

Febriyan

Senin, 21 November 2022 16:45 WIB

Salah satu saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Mereka yang menjadi saksi adalah pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung; tujuh anggota Polri, yakni Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, dan Aris Yulianto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, mengatakan hasil visum terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menunjukkan adanya ada tujuh peluru yang masuk ke dalam tubuh. Akan tetapi, Ridwan mengaku menemukan sepuluh selongsong peluru saat timnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

“Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua itu disebutkan ada tujuh yang masuk. Saya tidak tahu tiga selongsong yang lain karena di visum memang cuma tujuh yang masuk, tapi yang tiga itu tidak,” kata Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Kepada majelis hakim, Ridwan Soplanit sempat mengatakan tujuh peluru itu berasal dari pistol Glock-17 yang digunakan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Namun ketika ditanya kembali, Ridwan mengatakan tidak mengetahui peluru yang masuk dari senjata jenis apa

“Tujuh peluru itu dari Glock saja atau dari senjata yang lain?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosaz

“Dari Glock. Nanti secara ini kami akan bawa,” balas Ridwan.

Advertising
Advertising

“Tujuh-tujuhnya dari Glock?”

“Siap Yang Mulia,” kata Ridwan.

“Kamu mengatakan bahwa yang masuk ke tubuh Yosua itu dari senjata Glock?” cecar hakim.

“Peluru yang masuk itu kan dari visumnya. Tetapi tapi dari senjata apa yang masuk kita kurang tahu,” balas Ridwan.

Soal kelebihan selongsong peluru di TKP pembunuhan Brigadir Yosua ini sempat dimuat Majalah Tempo edisi 3 September 2022. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, diduga merusak TKP dengan menambahkan tiga selongsong.

Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Salah satu perwira yang berperan adalah Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Ia pernah menjadi anak Buah Ferdy di Polda Metro Jaya. Bahkan, ia masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin Ferdy.

Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Yosua. Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dan Komisaris Chuck Putranto, personel Divisi Polri. Mereka bahkan menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Yosua dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.

Tim Khusus kembali menggelar olah TKP pada 13 Juli karena temuan selongsong peluru tersebut. Saat itu Timsus menemukan lagi tiga selongsong peluru untuk jenis pistol HS-9. Seorang personel Inafis juga menemukan satu butir selongsong peluru pistol HS-9. Dalam skenario Ferdy Sambo, pistol HS-9 ini digunakan Brigadir Yosua untuk menembaki Bharada E.

“Ada siluman yang meletakkan selongsong di TKP,” celetuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian yang menghadiri rekonstruksi. Andi Rian menanggapi jumlah peluru yang dilaporkan pelaku kepada penyidik lebih sedikit dibanding temuan mereka saat olah tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

29 Februari 2024

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

29 Februari 2024

Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

28 Februari 2024

Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

27 Februari 2024

Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

PN Jakarta Selatan tunda sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga mendiang Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo Cs. Siapa tergugat lainnya?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

16 Februari 2024

Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

15 Februari 2024

Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

Orang tua Brigadir Yosua mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7,5 miliar. Presiden Jokowi dan Kapolri termasuk yang digugat.

Baca Selengkapnya

Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

10 Februari 2024

Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.

Baca Selengkapnya