Rapat Pembahasan Draf Akhir RKUHP Ditunda, Pemerintah Ungkap Alasannya

Minggu, 20 November 2022 15:25 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Rapat pembahasan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Komisi Hukum DPR bersama Kemenkumham ditunda. Sedianya, rapat pembahasan ini digelar pada 21-22 November 2022.

Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, menyatakan rapat pembahasan RKUHP bersama DPR dijadwalkan ulang. Musababnya, kata dia, hasil penyempurnaan RKUHP perlu dilaporkan dulu kepada Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada 2 Agustus 2022.

"Rapat pembahasan RKUHP dengan DPR besok dijadwalkan ulang, karena hasil sosialisasi dan dialog publik RKUHP, serta penyempurnaannya perlu dilaporkan dahulu ke Presiden Jokowi oleh Menkumham, Wamenkumham, dan perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP,” kata Albert saat dihubungi, Ahad, 20 November 2022.

Adapun penyempurnaan draf RKUHP, kata Albert, terdiri atas penghapusan, reformulasi, penambahan redaksional termasuk penjelasan, hingga reposisi draf RKUHP. Usai penyempurnaan draf dilaporkan ke Presiden, kata dia, pembahasan RKUHP bersama DPR dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 November 2022.

"Setelah itu, akan segera dilakukan penyelesaian pembahasan RKUHP bersama DPR yang kemungkinan akan dilaksanakan pada 24 November nanti,” kata dia.

DPR Berharap Penundaan Beri Ruang Kaji Masalah

Sebelumnya anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR Taufik Basari menyatakan pembahasan draf final RKUHP ditunda. “Penundaan dari pemerintah. Soal alasannya sebaiknya dikonfirmasi ke pemerintah,” kata Taufik melalui pesan singkat, Ahad, 20 November 2022.

Taufik berharap ditundanya pembahasan bakal memberikan ruang untuk kembali mengkaji berbagai masukan yang disampaikan DPR maupun masyarakat. Sehingga, kata dia, draf RKUHP bisa disempurnakan dan terhindar dari pasal-pasal yang berpotensi menuai masalah.

Dia menyebut masih ada sejumlah isu krusial dalam rapat bersama pemerintah pada 3 November dan 9 November 2022 lalu. Di antaranya pasal mengenai living law alias hukum adat, kebebasan demokrasi dan berpendapat, publikasi persidangan, pidana lingkungan hidup, narkotika, hingga kohabitasi.

"Bagaimanapun proses legislasi merupakan proses politik juga. Sehingga, harus ada proses pertarungan gagasan dan penghormatan atas keputusan yang nantinya diambil, baik secara musyawarah maupun voting,” ujar dia.

Anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini menyebut fraksinya terus berupaya melobi dan meyakinkan fraksi lainnya serta tim pemerintah agar RKUHP terus disempurnakan. Taufik menyebut pembahasan dan perbaikan RKUHP saat ini masih dinamis.

"Fraksi NasDem tentu akan menghormati proses yang berjalan sebagai suatu proses politik dan memberikan persetujuannya. Namun, tetap akan memberikan catatan apabila isu perubahan yang fundamental dalam RKUHP belum terakomodir,” kata dia.

Baca Juga: Komisi III dan Wamenkumham Bahas Penyempurnaan RKUHP

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

8 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

8 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

13 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

17 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

20 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya