Dirjen HAM Kemenkumham Janjikan Penanganan di Papua Bakal Lebih Humanis
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Amirullah
Sabtu, 12 November 2022 21:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berjanji akan lebih menggunakan pendekatan yang lebih humanis terhadap penanganan masalah-masalah yang terjadi di Papua. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah akan terus melakukan sejumlah evaluasi terhadap kegiatan militer di Papua.
Mualimin menyatakan saat ini salah satu fokus permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah di Papua adalah adanya kelompok bersenjata. Ia menyebut potensi timbulnya konflik kekerasan antara pasukan militer Indonesia dengan kelompok bersenjata sulit untuk dihindari.
“Baku kekerasan dengan kelompok bersenjata ini tentu mustahil untuk bisa dihindari di lapangan. Potensi terjadinya sangat besar di lapangan karena kondisi tersebut sering di luar kendali pemerintah,” kata Abdi dalam acara di kantor Kontras pada Sabtu, 12 November 2022.
Baca juga: Tito Karnavian Temui Jokowi Hari Ini Bahas Persiapan DOB Papua
Meski begitu, Mualimin menyebut, baku kekerasan yang terjadi antara TNI dan Polri dengan kelompok bersenjata bukanlah sesuatu yang disengaja. Ia menyebut pemerintah tidak pernah memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk memberangus atau membantai kelompok bersenjata tersebut.
“Kita di lapangan selalu mendorong dan mengupayakan pendekatan dialogis. Tentu hal ini demi mencegah terjadinya kekerasan,” ujar dia.
Kendati demikian, Mualimin menjelaskan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap TNI dan Polri dalam menangani permasalahan yang disebabkan oleh kelompok bersenjata tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kasus kekerasan serta konflik senjata yang melibatkan TNI dan Polri di masa depan.
“Kami sudah selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk meminimalisasi penggunaan senjata. Kami selalu mengingatkan agar langkah yang diambil adalah langkah-langkah cermat, terukur, dan minimalisir pelanggaran HAM,” kata Mualimin.
Pemerintah mendapatkan beberapa catatan dalam Universal Periodic Review (UPR) dalam masalah penegakan HAM di Papua. UPR merupakan mekanisme review di Dewan HAM PBB yang berkaitan dengan isu-isu HAM di dalam sebuah negara.
Baca: 3 DOB Papua Diresmikan, Tito: De facto, Provinsi di Indonesia Jadi 37
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.