LBH Medan Kritik Polrestabes Medan Terima Laporan Relawan Bobby Nasution Soal Pencemaran Nama Baik

Selasa, 8 November 2022 19:01 WIB

(Paling kanan) Gaya anggun Kahiyang Ayu menemani suami, Bobby Nasution, dilantik menjadi Wali Kota Medan. Instagram/@garyevan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menerima laporan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta istri , Kahiyang Ayu, di media sosial. Langkah tersebut dikritisi Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan lantaran pelapor bukan pihak Bobby. Melainkan relawannya pada Pilkada 2020, yakni Bersama Kita Bobby Aulia Rahman atau Berkibar.

“Yang menjadi kritikan kita adalah yang melaporkan akun tersebut bukan Bobby atau istrinya. Namun, relawan pendukungnya di Pilkada, yaitu Berkibar,” kata Pengacara Publik LBH Medan, Maswan Tambak melalui siaran pers tertulis, Senin, 7 November 2022.

Maswan menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahuinya melalui pemberitaan yang terbit di detik.com/sumut, pada 6 November 2022. Judulnya ‘Relawan Polisikan Akun IG Soal Pencemaran Nama Baik Bobby-Kahiyang’. Dalam berita tersebut, akun Instagram @Martha_pt283 dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pemilik akun diduga telah melakukan pencemaran nama baik menantu dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.

Baca: Karpet Merah untuk Menantu Presiden Jokowi

Menurut Maswan, langkah Polrestabes Medan menerima laporan pengaduan yang bukan secara langsung oleh korban justru menambah daftar kesalahan Polri. Apalagi, belakangan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tengah menurun. Seharusnya, kata dia, kesalahan Polri dalam menjalankan kewenangan seperti ini tidak terjadi. “Harusnya kesalahan menjalankan kewenangan seperti ini tidak terjadi,” katanya.

Advertising
Advertising

Langkah Polrestabes Medan kata Maswan, bertentangan dengan keputusan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021, Nomor KB/2/VI/2021. Berdasarkan keputusan itu, harusnya korban yang mengadukan kepada aparat terkait pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Kecuali, korban merupakan anak di bawah umur atau dalam perwalian.

“Berdasarkan keputusan itu, harusnya korban sendiri yang mengadukan kepada aparat penegak hukum, kecuali dalam hal korban masih di bawah umur atau dalam perwalian,” kata dia.

Menurut Maswan, pencemaran nama baik melalui akun Instagram memang terdapat unsur pidana. Tetapi Polrestabes Medan dinilai keliru apabila menerima laporan tersebut. Bila ditinjau berdasarkan keputusan pemerintah. Marwan mengatakan, Jangan sampai dengan diterimanya laporan tersebut, justru menimbulkan simpang siur pendapat dalam proses hukum di kepolisian. Dikhawatirkan ke depannya mungkin saja bisa menambah banyak laporan oleh orang yang tidak memiliki kedudukan hukum.

“Jika itu terjadi akan sangat bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang dibangun melalui Surat Keputusan Bersama di atas,” kata Maswan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: KPK Undang Bobby Nasution Bahas Aset di Kota Medan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

6 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

7 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

9 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

10 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

1 hari lalu

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

5 hari lalu

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

6 hari lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

7 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

7 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

8 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya