Sidang Kasus Jual Beli Jabatan, Kepala Sekolah Setor Rp 340 Juta ke Bupati Pemalang

Reporter

Antara

Senin, 7 November 2022 19:58 WIB

Tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Mukti tampak menutup wajahnya setelah menjalani pemeriksaan perdana usai terjaring OTT. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman menyebut sejumlah kepala sekolah menyetor Rp340 juta sebagai uang syukuran usai diangkat jabatan kepada Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Hal tersebut disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap jabatan Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 7 November 2022.

Menurut dia, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo. "Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta," katanya Senin 7 November 2022.

Selain kepala sekolah, kata dia, uang syukuran juga diberikan kepada bupati dari para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik dengan total mencapai Rp158 juta.

Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.

Suap Rp 100 juta agar tidak digeser

Advertising
Advertising

Uang tersebut, kata dia, diberikan setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang pada Desember 2021. "Berikan Rp100 juta, maksudnya agar jangan sampai digeser dari jabatan itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Namun, kata dia, jabatan itu hanya diembannya sekitar 9 bulan dan dimutasi sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Menurut dia, Komisi Aparatur Sipil Negara menilai latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga direkomendasikan untuk dibatalkan pengangkatannya.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Baca: Kasus Bupati Pemalang, KPK Periksa Manajer Apartemen di Kuningan

Berita terkait

Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

8 Februari 2024

Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

Jual-beli jabatan itu, kata Mahfud Md, tetap terjadi meski pejabatnya sudah sebagai ASN.

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Khas Kabupaten Pemalang

29 Januari 2024

5 Kuliner Khas Kabupaten Pemalang

Topografi Kabupaten Pemalang bervariasi, bagian utara berupa dataran rendah pantai, bagian tengah dataran subur, dan bagian selatan datarang tinggi.

Baca Selengkapnya

Pemalang Peringati 24 Januari sebagai Hari Jadi, Ini Pesona 5 Destinasi Wisata Kabupaten Pemalang

25 Januari 2024

Pemalang Peringati 24 Januari sebagai Hari Jadi, Ini Pesona 5 Destinasi Wisata Kabupaten Pemalang

Kabupaten Pemalang menyediakan berbagai destinasi wisata menarik untuk dinikmati oleh pengunjung.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

9 Januari 2024

Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

Lelang jabatan ini berkaitan dengan upaya 'bersih-bersih' Kementerian Pertanian setelah terjerat kasus rasuah jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

7 Oktober 2023

Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Karyatin mengatakan, DPRD sebenarnya sudah mendengar adanya praktik jual beli jabatan ASN DKI, namun, sulit dapat bukti.

Baca Selengkapnya

Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

1 Oktober 2023

Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan

Baca Selengkapnya

Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Jabatan

23 Agustus 2023

Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Jabatan

Hakim memvonis Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron 9 tahun penjara pada Selasa malam 22 Agustus 2023 dalam kasus jual beli jabatan

Baca Selengkapnya

Kode Uang Syukuran dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Seret Bupati Pemalang

7 Juli 2023

Kode Uang Syukuran dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Seret Bupati Pemalang

KPK menetapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto, sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang

Baca Selengkapnya

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

6 Juli 2023

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto ditetapkan tersangka kasus suap jual beli jabatan. Ia menyuap agar lolos seleksi eselon II.

Baca Selengkapnya

Ada Pungli di Rutan KPK

25 Juni 2023

Ada Pungli di Rutan KPK

Pungli di rutan KPK terkuak setelah seorang kerabat tahanan melaporkan adanya masalah pelecehan seksual. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya