Sopir Ambulans Ungkap Kronologi Saat Bawa Jasad Brigadir J: Dilarang Bunyikan Sirene hingga Dibawa ke IGD
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Juli Hantoro
Senin, 7 November 2022 14:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sopir ambulans yang mengangkat jenazah Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan mengungkap beberapa fakta dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal hari ini.
Sopir bernama Ahmad Syahrul Ramadhan itu menceritakan kronologi kejadian saat pertama kali mengangkat jenazah Yosua untuk dimasukkan ke dalam ambulans. Dia mengaku saat itu datang atas telepon dari call center. Syahrul mengisahkan ambulans tempatnya bekerja biasa bekerja sama dengan polisi untuk mengangkut korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut dia, saat pertama kali tiba terlihat sesosok tubuh yang tergeletak di lantai dekat tangga di rumah Ferdy Sambo. Syahrul kemudian diperintah memeriksa denyut nadi tubuh yang kemudian diketahui adalah Yosua itu. Setelah dicek, dia mengatakan bahwa Yosua telah meninggal.
Baca juga: Ancaman Pidana Menanti Dugaan Kesaksian Palsu ART Ferdy Sambo
Setelah mengangkut jenazah ke dalam mobil ambulans, Syahrul kemudian membawa ambulansnya ke RS Polri Kramat Jati. Dia dikawal oleh seorang anggota polisi dari Propam Polri.
Saat hendak menyalakan sirene ambulans, Syahrul mengaku dilarang oleh seorang anggota polisi.
"Pas saya mau menyalakan lampu ambulans diminta tahan dahulu. Tunggu arahan saja, nanti dikawal," kata Syahrul dalam sidang di PN Jaksel Senin, 7 November 2022. Saat itu dia juga ditanya berkendara dengan siapa, dan dijawab Syahrul bahwa dia sendiri menyopiri ambulans tersebut. Karena itu, dia kemudian ditemani seorang anggota polisi dalam mobil ambulans itu.
Selama perjalanan, ambulans tersebut dikawal oleh mobil dari provos. Mobil ambulans itu pun melaju berada di belakang mobil Provos. Pada saat mengemudi, Syahrul mengungkapkan ada kendala macet saat di jalan.
"Ada anggota Provos turun. Nanya kamu sama siapa, mas? Saya sendiri. Akhirnya saya ditemani di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," kata dia.
Tak Langsung Dibawa ke Kamar Jenazah
Syahrul mengungkapkan sempat mengungkapkan keheranannya saat jenazah Yosua tak langsung dibawa ke ruang jenazah. Namun, jenazahnya terlebih dahulu dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat RS Polri Kramat Jati.
"Saya tanya, pak izin kenapa dibawa ke IGD dahulu. Katanya saya juga enggak tahu, mas. Saya ikutin arahan," kata dia.
Sesampainya di IGD, diungkap oleh Syahrul bahwasannya kondisinya ramai. Sempat ada petugas Polri yang bertanya korbannya berapa orang. Namun anggota tersebut kaget karena yang datang adalah kantong jenazah.
Saat itu petugas di IGD juga bingung karena yang datang sudah dalam kantong jenazah. "Terus ya sudah, dia bilang bawa ke belakang saja kamar jenazah," kata Syahrul. Kemudian di kamar jenazah, Syahrul pun bertemu seorang anggota polisi yang memintanya untuk menunggu sebentar dan meminta tolong agar jenazah Yosua diturunkan.
"Saya langsung turunkan dan saya pindahkan menggunakan troli ke kamar jenazah," ujar dia.
Setelah tugasnya selesai, Syahrul justru dilarang pulang oleh seorang anggota polisi. "Saya tunggu dekat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," kata dia.
Saat ditanya hakim apakah dia diberi uang, Syahrul mengatakan jika dia hanya diberi uang untuk ongkos ambulans dan cuci mobil.
Baca juga: Sidang Bharada E, Sopir Ambulans Lihat Wajah Brigadir J Tertutup Masker dan Jasad Berlumuran Darah