Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi
Reporter
Haris Setyawan
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 5 November 2022 20:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kasus polisi yang tidak sengaja menembakkan senjata api mengenai seorang pria pengendara mobil Nissan hingga tewas menyorot perhatian publik.
Video detik-detik tewasnya pria yang diunggah akun Instagram @andreli_48 telah tersebar dan viral di media sosial.
Insiden itu terjadi di perempatan Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu, 2 November 2022 siang.
Dirangkum Tempo dari berbagai sumber, berikut sederet fakta tewasnya pengendara mobil Nissan, M Soewardi, akibat peluru nyasar dari seorang oknum polisi:
Kronologi: Awalnya Bripka Frengki Membersihkan Senjata Api
Kepada wartawan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryambodo Asmoro menjelaskan bahwa awal kronologi insiden seorang pria tewas tertembak saat Bripka Frengki sedang membersihkan senjata apinya. Senjata dibersihkan karena terkena hujan setelah mengatur lalu lintas di perempatan jalan.
Saat membersihkan senjata api itu, posisi Bripka Frengki menghadap ke arah jalan dan posisi senjata api diarahkan ke bawah kemudian mengokang dan tiba-tiba menyalak. “Proyektil keluar mengenai triplek penutup kaca jendela dan ke arah keluar pos dan mengenai korban belakang telinga korban,” terang Suryambodo, Rabu, 2 November 2022.
Hasil Olah TKP: Tertembak dari Jarak 15 Meter
Kombes Pol Aman Guntoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, terkuak fakta bahwa satu peluru dari hasil tembakan pistol jenis HS milik Bripka Frengki berjarak 15 meter dari pos ke titik korban. Korban bernama M Soewardi terkena peluru di bagian telinga belakang atau kepala bagian belakang.
Nyawa Korban Tak Tertolong saat Dibawa ke Rumah Sakit
Insiden peluru nyasar dari seorang anggota polisi bernama Bripka Frengki terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku sebagai anggota Pos Lantas sedang bertugas di Pos Garuda. Peluru yang nyasar dan menembus kaca mobil itu mengenai mobil milik Suwardi, yakni Mobil Nissan X Trail dengan Plat Nomor KB 1582 J.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak Kalimantan Barat guna mendapat perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
Bripka Frengki Terancam Dipecat
Atas peristiwa tragis tersebut, pihak Kapolda Kalimantan Barat meminta maaf kepada keluarga korban tertembak senjata api milik anggotanya. Suryambodo menambahkan, Bripka Frengki bakal diproses secara internal maupun pidana sesuai KUHP. Selain hukuman pidana, Bripka Frengki juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat.
HARIS SETYAWAN
Baca juga : Seorang Perempuan Acungkan Senjata Api ke Paspampres di Depan Istana
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.