Status Kasus Korupsi BTS Kominfo Naik ke Penyidikan
Reporter
magang_merdeka
Editor
Febriyan
Rabu, 2 November 2022 21:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan penanganan kasus korupsi BTS Kominfo telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Agung telah menemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini.
Kuntadi menyatakan timnya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Dia juga menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus ini.
"Tim penyidik memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Kita menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil tersebut. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS," jelas Kuntadi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu, 2 November 2022.
Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil ekspose tim jaksa agung juga menemukan beberapa bukti. Hal tersebut, kata dia, merupakan pendukung lain dalam pembangunan menara 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
"Dan infrastruktur pendukung paket satu, dua, tiga, empat, dan lima Bakti Kominfo tahun 2020 hingga 2022," kata Kuntadi.
Penggeledahan terhadap 7 perusahaan
Selain itu, Kuntadi juga menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap tujuh perusahaan pada Selasa, 1 November kemarin. Kuntadi menyampaikan perusahaan tersebut merupakan tempat yang diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan menara 4G BAKTI Kominfo.
"Tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang di duga terkait dengan tindak pidana di maksud. Antara lain satu, kantor PT. Fiberhome Technologies Indonesia, PT. Aplikasi Aplikanusa lintasarta, PT. Infrastruktur bisnis sejahtera, PT. Sansine Exindo, PT. Moratelindo, PT. Exelsia Mitraniaga Mandri, dan PT. ZTE Indonesia," jelas Kuntadi.
Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan agung menemukan beberapa dokumen penting dalam proses pembangunan proyek menara. Kuntadi mengatakan barang bukti itu masih dilakukan pendalaman untuk diselesaikan.
"Berdasarkan hasil ekspose tersebut status penyelidikan kita naikan ke penyidikan. Adapun hasil penggeledahan kita menemukan tentang dokumen-dokumen penting terkait degan penanganan perkara ini dan saat ini masih kita dalami dan kita pelajari," ujar Kuntadi.
Meskipun demikian, tim penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Selanjutnya, Proyek BTS BAKTI dicurigai setelah molor dari jadwal
<!--more-->
Proyek pembangunan BTS (base transceiver stasion) yang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diduga bermasalah setelah molor dari jadwal yang ditentukan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni lalu menyatakan akan mengaudit proyek tersebut. Proyek yang digarap secara tahun jamak atau multi-years tersebut sudah berjalan selama tiga tahun dan telah memasuki masa audit.
Proyek yang diinisiasi sejak akhir 2020 ini direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal hingga 2023. Pembangunan tersebut terbagi atas dua tahap. Tahap pertama, BTS ditargetkan berdiri di 4.200 lokasi dan penggarapannya semestinya telah rampung pada 2022. Sedangkan sisanya diselesaikan sampai 2023.
Namun hingga kuartal II 2022, BAKTI tercatat baru merampungkan 2.060-2.070 tower untuk tahap pertama. “Itu yang sudah on air,” kata Kepala Divisi Infrastruktur Lastmile Backhaul BAKTI Feriandi Mirza saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, 3 Juni lalu.
Proyek terkendala akibat Covid-19
Feriandi mengatakan ada berbagai hambatan yang dialami oleh pekerja di lapangan baik di daerah Papua dan non-Papua. Di wilayah luar Papua, dia bercerita penyelesaian proyek pembangunan BTS sempat terganggu oleh pandemi Covid-19 yang mempengaruhi rantai pasok.
Selama wabah meruak, kontraktor BTS kesulitan mendapatkan perangkat microchip yang masih banyak diimpor dari negara lain, seperti Cina. “Karena perangkat (telekominukasi) ini mostly 100 persen masih impor,” katanya.
Pasokan perangkat telekomunikasi dari negara-negara produsen microchip menyusut lantaran produksi berkurang. Ditambah lagi, lalu-lintas logistik dari satu negara ke negara lain terganggu karena kebijakan lockdown.
Gangguan keamanan di Papua
Sementara itu di wilayah Papua, penyelesaian pembangunan BTS sempat terkendala oleh beberapa masalah. Misalnya, soal keamanan. Feriandi bercerita entitasnya sempat diminta menghentikan sementara proyek pembangunan BTS oleh Kepolisian Daerah Papua setelah tragedi penembakan delapan pekerja Palapa Ring Timur.
“Plus ada kejadian lain, insiden kecil di berbagai area di Provinsi Papua. Intinya kamu bukan ingin menempatkan pekerja di risiko yang sama,” ucap dia. Selain masalah keamanan, Feriandi menyinggung persoalan geografis di beberapa titik di Papua yang sulit dijangkau dengan akses darat.
Untuk beberapa wilayah, ia mengatakan pengiriman material harus diangkut menggunakan helikopter. Rantai panjang pengiriman ini diklaim membuat pekerjaan tak selesai tepat waktu.
Masalah subkontraktor belum terima pembayaran
Masalah penyelesaian BTS di wilayah non-Papua yang digarap konsorsium Fiberhome menjadi sorotan. Sebab, subkontraktor konsorsium pemenang tender Fiberhome, yakni PT Semesta Energy Services (SES), menyegel tower di beberapa titik di Natuna dan NTT karena belum menerima pembayaran dari Pool Konstruksi Terbarukan. Padahal pekerjaannya sudah hampir rampung. PKT sebelumnya menyerahkan 206 sites pekerjaannya kepada SES.
Pada Maret 2022, SES tercatat mengerjakan 61,7 persen, namun pembayarannya baru dipenuhi 35 persen. Bakti kemudian memanggil Fiberhome akibat sengkarut masalah pembayaran subkontraktor sampai di meja Menteri Kominfo. SES berkirim surat kepada Menteri Kominfo Johnny G Plate pada April 2022.
Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan potensi kerugian negara dalam kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 10 triliun. Akan tetapi, hal itu masih berupa perkiraan dan belum merupakan penilaian secara resmi.
MUH RAIHAN MUZAKKI| ARRIJAL RACHMAN