Ibu Brigadir J Tolak Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf, Ini Alasannya

Rabu, 2 November 2022 15:51 WIB

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memasuki ruang sidang dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi adapun saksi yang hadir keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tak mau menerima permintaan maaf terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Kuat Ma'ruf. Menurut dia, Kuat sama bersalahnya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam sidang Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Rosti bahkan sempat emosi saat menanggapi pernyataan maaf penunggu rumah Ferdy Sambo di Magelang itu.

"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," kata Rosti dengan nada meninggi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.

Permintaan maaf para terdakwa dinilai sangat telat

Rosti menilai permintaan maaf dari Kuat Ma'ruf dan juga terdakwa lain kepada pihak keluarga sangat telat. Hal itu dikarenakan kesadaran untuk meminta maaf sebagai seorang manusia yang mempunyai hati nurani baru dilakukan pada saat persidangan tengah berlangsung.

"Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu," kata Rosti seraya menangis.

Rosti mengungkapkan bahwa Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo tentu mengetahui skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Hanya saja, kedua orang tersebut dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.

"Jadi tolong jujur, kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak hanya ada di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada tuhan," ucap Rosti.

Pernyataan maaf Kuat Ma'ruf

Kuat Ma'ruf sempat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak pada awal persidangan. Kuat pun bersumpah hingga menyebut demi Allah bahwa dia tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana yang didakwakan jaksa.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," tambahnya.

Selanjutnya, tudingan terhadap Kuat dan Ricky Rizal

<!--more-->

Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo merupakan dua dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tiga terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Kuat dianggap ikut serta dalam pembunuhan itu karena dirinya lah yang membujuk Putri Candrawathi, untuk melaporkan ke Ferdy Sambo soal kejadian di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Menurut dakwaan jaksa, padahal dia tak mengetahui kejadian pasti antara Yosua dengan Putri saat itu.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo dengan berkata:’Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu’. Meskipun saat itu terdakwa Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2022

Sementara Bripka Ricky Rizal Wibowo disebut mengetahui skenario pembunuhan Yosua yang dirancang oleh Sambo. Ricky sempat dipanggil Sambo ke lantai tiga rumah di Jalan Saguling III untuk menanyakan kejadian di Magelang. Sambo bahkan sempat memberikan perintah kepada Ricky untuk menembak Yosua, namun ditolak dengan alasan tak kuat mental.

Menurut Jaksa, Ricky tak melarang Sambo menjalankan skenario tersebut dan justru ikut dalam skenario dengan memanggil Richard yang menyanggupi perintah untuk menembak Yosua tersebut.

Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo juga disebut tak mencegah Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Padahal mereka hadir di sana.

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

14 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

19 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

27 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

41 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya