Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Senin, 31 Oktober 2022 22:28 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).

INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyebut Indonesia sebagai negara yang paling progresif dalam menerapkan politik desentralisasi.

"Tidak ada negara di muka bumi ini, abad ini, yang menyerahkan urusan yang banyak sekali ke daerah, 32 urusan," ucap Suhajar saat rapat koordinasi nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin, 31 Oktober 2022.

Suhajar menjelaskan, Indonesia merupakan negara kesatuan yang desentralistik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Politik desentralisasi merupakan strategi pencapaian tujuan bernegara yandg diputuskan pascareformasi. "Otonomi daerah adalah isi daripada politik desentralisasi. Mengurus urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan. Itulah politik desentralisasi," katanya.

Setiap urusan pemerintahan diserahkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut merupakan strategi agar bangsa Indonesia dapat mencapai tujuan bernegara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

"(Indonesia) menjadi tempat orang berstudi banding dan mencontoh, apakah strategi ini benar-benar bisa mencapai tujuan bernegara," kata Suhajar. Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.

Advertising
Advertising

Kemudian, setelah urusan pemerintahan itu diserahkan, daerah juga mendapat pelimpahan sebagai urusan pemerintahan yang disebut sebagai asas dekonsentrasi. "Karena itu, otonomi daerah itu adalah mengurus dan mengatur. Mengatur dengan peraturan daerah, mengurus dengan manajemen pemerintahan," kata dia. (*)

Berita terkait

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

29 menit lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Resmikan Gedung Baru The Gade Tower

1 jam lalu

PT Pegadaian Resmikan Gedung Baru The Gade Tower

PT Pegadaian meresmikan gedung barunya yang dinamakan The Gade Tower, di Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Implementasi ESG Telkomsel Tingkatkan Literasi Digital ke Lebih dari 1.000 Pelajar dan Guru di Indonesia

1 jam lalu

Implementasi ESG Telkomsel Tingkatkan Literasi Digital ke Lebih dari 1.000 Pelajar dan Guru di Indonesia

Telkomsel berhasil membangun kesadaran literasi digital bagi lebih dari 1.000 pelajar dan guru di Indonesia dengan memberikan berbagai pelatihan.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

3 jam lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

3 jam lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

4 jam lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

5 jam lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

6 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

6 jam lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

Pemerintah telah melakukan seluruh persiapan dan proses pembangunan

Baca Selengkapnya