Hakim Minta ART Ferdy Sambo, Susi, Selalu Dihadirkan dalam Sidang

Editor

Febriyan

Senin, 31 Oktober 2022 13:14 WIB

Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, saat memperagakan detik-detik ia menemukan Putri tergelatak di rumah Magelang di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam tayangan televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Morgan Simanjuntak meminta Jaksa Penuntut Umum untuk terus menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hakim ingin menggali terus keterangan Susi yang dianggap berbohong dalam sidang dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.

“Dengerin kata majelis ya. Saya harap ini dihadirkan terus di ruang persidangan. Terutama kami mau menggali motifnya,” kata Morgan Simanjuntak dalam persidangan.

Keinginan hakim untuk menghadirkan Susi dipaparkan setelah Susi berbelit dalam memberikan keterangan. Sebelumnya, Hakim Morgan menanyakan Susi soal peristiwa di Magelang pada 4 Juli 2022.

“Tetapi terserah kamu apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti ya. Jadi kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu. Kalau Pak Hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang,” ujar Morgan.

Cerita Susi soal kejadian 4 Juli 2022

Advertising
Advertising

Pada pagi hari 4 Juli 2022, Susi mengatakan di rumah Magelang ia bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Yosua, Kuat Ma’ruf, Daden, dan putri Ferdy Sambo. Saat itu mereka hendak mengantar anak Sambo ke sekolah pukul 12.00 WIB.

“Saya ikut rombongan Om Yosua, sama bapak sama ibu, sama anaknya yang cewek,” kata Susi.

Hakim pun meminta ia menceritakan kejadian malam hari .

“Malam saya di dapur beres-beres. Terus Ibu turun dan istirahat di sofa depan televisi. Habis itu Ibu minta tolong panasin wedang sama air hangat. Terus nanya Om Kuat mana? Saya jawab ‘siap Bu ada Bu’. Habis itu saya panggil Om Kuat, Om Kuat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuat duduk di lantai dekat ibu,” cerita Susi.

Setelah berbenah di dapur, Susi mengaku melihat Yosua keluar dari kamar ART dan masuk ke arah kamar Putri di lantai dua. Dia menyatakan saat itu Yosua belum sempat mengangkat Putri yang tengah beristirahat di sofa depan televisi.

“Ceritamu ini yang belum sempat angkat, dari mana kamu tahu?,” cecar Hakim Morgan.

“Kan Om Kuat masih sama Ibu, datanglah Om Yosua, habis itu saya jalan ke arah Ibu,” kata Susi.

“Yang datang di situ siapa?” tanya hakim.

“Om Kuat sama Ibu. Richard belum ada. Ricky belum ada. Habis itu Om Yosua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuat marahi gitu kan,” jawab Susi.

Selanjutnya, Hakim Meragukan Cerita Susi

<!--more-->

Namun hakim meragukan keterangan Susi. Morgan mencecar Susi apakah Yosua belum atau sudah sempat mengangkat Putri. Pasalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan, Susi menceritakan dia bersama Putri Candrawathi, Richard, Kuat Ma'ruf dan Yosua sedang berada di ruang keluarga pada malam itu sekitar pukul 22.00 WIB.

“Jadi yang mana yang benar?” tanya Morgan.

Susi terdiam dan mencoba meneruskan tetapi disela hakim.

“Jangan diteruskan dulu. Yang benar di BAP ini kan? ‘Setelah kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Bu Putri, Kuat dan Richard, serta saya kaget. Dan kemudian Richard berkata, ‘jangan gitulah Bang. Itu kan ibu, bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya (Susi) melihat Bu PC diangkat oleh Nofriansyah’. Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat?” ujar Morgan.

“Tetapi belum ada Om Richard,” kata Susi.

“Pertanyaan Pak Hakim, Yosua sudah mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?,” tanya Morgan

“Sempat mengangkat,” jawab Susi

“Gimana, sempat diangkat gak?,” tanya Morgan lagi sambil menegaskan.

“Belum, tetapi sama Om Kuat dipenging (ditegur). Om jangan angkat-angkat Ibu,” balas Susi.

“Kenapa kamu bilang di BAP Yosua sudah angkat Bu PC?” tanya Morgan.

“Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti ya,” jawab Susi.

Selanjutnya, Hakim Meragukan Cerita Susi Soal Kejadian tanggal 7 Juli 2022

<!--more-->

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut cerita dalam kesaksian Susi sebagai buatan karena kesaksiannya terkait peristiwa di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 tidak masuk akal.

“Loh kok mungkin, nanti dulu, belum sampai situ, inilah kalau ceritanya settingan yah seperti ini gitu loh, kau anggap kami ini bodoh? kan ketika tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu, tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur bukan ke tempat tidur?” cecar Wahyu.

Awalnya, Susi ditanya hakim peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022. Dia mengaku melihat Putri tergeletak di kamar mandi lantai dua Magelang. Ia mengaku mendengar Putri berkata, ‘Jangan Yosua!’. Ia kemudian memanggil Kuat Ma’ruf untuk menolong Putri.

“Saya belum tanya Yosua loh kok tiba-tiba saudara udah ngomong Yosua? Kan saudara teriak!” tanya Wahyu.

Wahyu juga menegur Susi karena beberapa kali karena mengubah keterangannya. Ia juga memperingatkan Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong. Susi juga menjawab tidak tahu secara cepat beberapa kali. Bahkan, langsung menjawab ‘tidak tahu’ dengan cepat begitu ditanya.

“Kalau keterangan saudara berebda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.

Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Bharada E hari ini. Adapun 10 saksi lainnya yang dihadirkan adalah Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Bharada E dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Richard Eliezer dituduh menembak rekannya Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Hutabarat atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

19 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

24 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya