BEM UI Kritik Tajam Jokowi-Ma'ruf, Berikut Rincian Kritiknya Sejak 2021
Reporter
Skor.id
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 29 Oktober 2022 21:23 WIB
- A Hopeless Era
Yang terbaru, di postingan mereka pada 26 oktober lalu, BEM UI juga mempertanyakan kepemimpinan 3 tahun Jokowi-Ma’ruf dengan judul besar “A Hopeless Era”.
Pada postingan yang sama, mereka menjawab pertanyaan tersebut dengan lima kritik mereka. Antara lain:
a. Bisa memukul dan membunuh rakyat
Dalam statement nya kali ini, BEM UI mengangkat tindakan represif yang kerap dilakukan oleh aparat dan berlawanan dengan prinsip-prinsip HAM. Menurut mereka, setidaknya ada 27 dugaan rekayasa kasus yang dilakukan Polri sepanjang 2019-2022.
BEM UI juga menambahkan, Polisi kerap kali menggunakan kekerasan dan tidak patuh pada Perkap No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Kekerasan lain menurut mereka termasuk penggunaan senjata api, kekuatan yang berlebihan dan tidak terukur.
b. Bisa membungkam dan membatasi ruang demokrasi
Kali ini, kasus kebebasan berpendapat yang disorot oleh BEM UI cukup beragam. Contohnya penangkapan 8 Mahasiswa saat demo di makasar, penangkapan 97 orang dalam demo hari buruh, hingga Mahasiswa UNS yang ditangkap saat membawa poster kritik Jokowi.
c. Bisa melemahkan pemberantasan korupsi
Yang disorot dalam poin ini adalah pelemahan pemberantasan korupsi KPK. Menurut mereka, pada awalnya Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah akan serius dalam memberantas korupsi.
Namun, kenyataan berbanding terbalik. Mereka mengamati peristiwa KPK saat ini di era Firli yang setop penyilidikan 36 kasus, hingga ICW yang mengatakan Presiden tak berani tolak upaya pelemahan KPK.
d. Bisa melupakan tragedi kemanusiaan
Tragedi kemanusiaan memang tak henti menjadi perhatian Mahasiswa, tak terkecuali BEM UI. Lewat postingan yang sama, mereka menyoroti penanganan kasus kemanusiaan yang masih belum terselesaikan. Mereka menyebutkan, dari 15 kasus pelanggaran HAM berat, hanya 3 perkara yang tuntas.
Pemindahan Ibu Kota Negara masih segar dalam...
<!--more-->
e. Bisa memindahkan Ibu Kota Negara (IKN)
Pemindahan Ibu Kota masih segar di ingatan. Sejak 18 Januari 2022, RUU IKN telah resmi menjadi UU IKN setelah DPR menandatanganinya.
Namun menurut BEM UI, permasalahan tidak berhenti disana. Beragam konflik yang timbul dari pemindahan IKN menjadi sorotan mereka. Seperti biaya pembangunan IKN yang kurang, hingga masyarakat adat di lokasi IKN yang belum mendapat perlindungan hukum.
Yang terakhir, mereka juga tidak ketinggalan untuk mengatakan Pemerintah bisa membohongi rakyat. Pada bagian ini, BEM UI mengangkat ulang isu kenaikan BBM yang sebelumnya dijamin oleh Presiden untuk tidak akan naik hingga akhir tahun. Namun nyatanya, belum sampai akhir tahun BBM sudah naik.
Tanggapan Setneg
Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini merespons kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI terhadap pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Sebelum masuk ke pemerintahan, Faldo dulunya juga Ketua BEM UI.
"Isi kritiknya sih mirip-mirip akun-akun medsos antipemerintah lainnya, tapi ya bagus-bagus saja," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Oktober 2022, "BEM UI akan selalu bisa sampaikan pendapat dengan bebas. Demokrasi kita berjalan baik, tidak ada kekhawatiran."
Menurut eks Politikus Partai Amanat Nasional atau PAN ini, politik Indonesia butuh pikiran segar. "Nanti, jangan sampai berakhir jadi Badan Eksekutif Meme UI. Negara butuh BEM UI," ujarnya.
DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca : Tanggapi Kritik Tajam BEM UI, Setneg: Mirip Akun Medsos AntiPemerintah
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.