BNPT Dalami Aspek Kejiwaan Perempuan Bawa Pistol Terobos Istana

Reporter

Antara

Rabu, 26 Oktober 2022 18:56 WIB

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui usai memberi kuliah umum di Universitas Bung Karno. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang mendalami kejiwaan Siti Elina (SE), perempuan yang menodongkan pistol pada personel Paspamres dan mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 25 Oktober 2022.

"Ini lagi didalami aspek kejiwaan juga karena ini kan perlu pendalaman lebih lanjut terhadap perilaku yang bersangkutan," ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Gedung Sarinah, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.

Pendalaman kejiwaan tersebut, kata Boy, untuk mengetahui motif Siti Elina melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, jika SE berniat untuk melakukan penyerangan di sekitar Istana Negara, ia tentu saja membawa pistol yang berisi peluru, bukan pistol tanpa peluru.

"Ini perlu dibantu dengan kaitan pemeriksaan psikologi dan faktor kejiwaan juga penting. Kalau dia berniat menyakiti, enggak mungkin pakai senjata tanpa peluru. Ini ada keterpengaruhan cara berpikir," ucap Boy.

Dalam kesempatan yang sama, Boy mengatakan BNPT juga sedang mendalami keterkaitan pihak-pihak lain dengan peristiwa tersebut dan ikut memantau pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

Advertising
Advertising

"Ini juga kami lihat apakah ada kaitan dengan berbagai pihak lainnya. Itu sedang didalami. Apakah terkait aksi terorisme? Belum pada kesimpulan itu. Yang jelas, aparat penegak hukum sedang melakukan pemeriksaan dan kami memonitor itu," ucap Boy.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan SE sebagai tersangka. "Statusnya ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Dia menjelaskan pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina atau SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Baca: Siti Elina Ingin Menyampaikan Pesan ke Jokowi Bahwa Indonesia Harusnya Berdasarkan Islam

Berita terkait

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

5 hari lalu

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, BNPT berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkhusus dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

12 hari lalu

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono menegaskan, anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme adalah korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus.

Baca Selengkapnya

BNPT Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

21 hari lalu

BNPT Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT senantiasa menjalankan kolaborasi sehingga layak meraih penghargaan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024.

Baca Selengkapnya

22 Tahun Bom Bali: BNPT Dukung Penyintas Jadi Agen Perdamaian

23 hari lalu

22 Tahun Bom Bali: BNPT Dukung Penyintas Jadi Agen Perdamaian

BNPT maknai peringatan bom Bali untuk dukung penyintas.

Baca Selengkapnya

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

24 hari lalu

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

25 hari lalu

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.

Baca Selengkapnya

BNPT Akan Terus Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas SDM Mitra Deradikalisasi

29 hari lalu

BNPT Akan Terus Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas SDM Mitra Deradikalisasi

BNPT akan terus melakukan pendampingan kepada mitra deradikalisasi sehingga kedepannya dapat menjalankan kegiatan-kegiatan positif.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

31 hari lalu

Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama 79 tahun bersinergi menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan nasional.

Baca Selengkapnya

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

31 hari lalu

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Pembukaan Peparnas XVII 2024 di Solo, BNPT Sosialisasi Sistem Pengamanan di Hotel Alila

32 hari lalu

Pembukaan Peparnas XVII 2024 di Solo, BNPT Sosialisasi Sistem Pengamanan di Hotel Alila

Brigjen Pol Imam Margono mengatakan jika kegiatan ini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan teror menjelang digelarnya ajang kompetisi olahraga nasional khusus atlet-atlet disabilitas.

Baca Selengkapnya