BNPT Dalami Aspek Kejiwaan Perempuan Bawa Pistol Terobos Istana
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 26 Oktober 2022 18:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang mendalami kejiwaan Siti Elina (SE), perempuan yang menodongkan pistol pada personel Paspamres dan mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 25 Oktober 2022.
"Ini lagi didalami aspek kejiwaan juga karena ini kan perlu pendalaman lebih lanjut terhadap perilaku yang bersangkutan," ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Gedung Sarinah, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.
Pendalaman kejiwaan tersebut, kata Boy, untuk mengetahui motif Siti Elina melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, jika SE berniat untuk melakukan penyerangan di sekitar Istana Negara, ia tentu saja membawa pistol yang berisi peluru, bukan pistol tanpa peluru.
"Ini perlu dibantu dengan kaitan pemeriksaan psikologi dan faktor kejiwaan juga penting. Kalau dia berniat menyakiti, enggak mungkin pakai senjata tanpa peluru. Ini ada keterpengaruhan cara berpikir," ucap Boy.
Dalam kesempatan yang sama, Boy mengatakan BNPT juga sedang mendalami keterkaitan pihak-pihak lain dengan peristiwa tersebut dan ikut memantau pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
"Ini juga kami lihat apakah ada kaitan dengan berbagai pihak lainnya. Itu sedang didalami. Apakah terkait aksi terorisme? Belum pada kesimpulan itu. Yang jelas, aparat penegak hukum sedang melakukan pemeriksaan dan kami memonitor itu," ucap Boy.
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan SE sebagai tersangka. "Statusnya ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.
Dia menjelaskan pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina atau SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Baca: Siti Elina Ingin Menyampaikan Pesan ke Jokowi Bahwa Indonesia Harusnya Berdasarkan Islam