KASN Sebut Ada Potensi Besar Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Selasa, 25 Oktober 2022 01:06 WIB

Ketua Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. ANTARA/Foto: Riza Harahap

TEMPO.CO, Jember - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan tahun politik menjelang Pemilu 2024 bakal menjadi ujian netralitas bagi ASN. ASN kerap terjebak pada pelanggaran dalam hal netralitas politik pada setiap momen pemilu.

“Satu-satunya sikap politik yang boleh dilakukan dan ditunjukkan oleh ASN adalah, melakukan pemilihan pada para kandidat politik yang dia pilih di dalam bilik suara saat pemilihan umum berlangsung. Selebihnya di ruang publik ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Agus saat menjadi pemateri dalam acara Seminar Nasional (Semnas) di Aula Lantai 2 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Jember, Senin, 24 Oktober 2022.

Program Studi Administrasi Negara Fisip menyelenggarakan acara tersebut bersama Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Jawa Timur dengan mengusung tema “Peran Pengawasan Manajemen ASN dalam Mewujudkan Merit System Kepegawaian Daerah”.

Agus memaparkan ada sebanyak 2.034 kasus pelanggaran yang dilaporkan ke KASN pada pilkada 2020. Dari data laporan yang masuk, sebanyak 1.596 orang ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas politik.

“Pelanggaran yang paling banyak adalah pada penggunaan media sosial yang tidak bijak. Biasanya mereka (ASN) melakukan postingan yang bernada menjatuhkan atau mendukung salah satu calon. Ini jelas melanggar Undang-undang nomer 5 tahun 2014,” jelas Agus.

Advertising
Advertising

Dalam pemaparan materi yang dilakukan secara daring, Agus mengatakan, potensi terjadinya pelanggaran netralitas itu sangat besar sekali. Karena menurutnya, ada pola hubungan timbal balik antara birokrasi dengan politisi.

“Politikus ingin meraih suara sebanyak-banyaknya dari para ASN agar bisa menang. ASN berharap adanya promosi jabatan dari politikus yang dia dukung jika kemudian menang,” imbuh Agus.

Lebih jauh Agus mengingatkan agar para ASN tidak perlu takut dalam menghadapi para politikus yang akan menduduki jabatan yang dia menangkan. Karena menurutnya, promosi jabatan yang saat ini diterapkan adalah berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.

“Karena dalam sistem merit, pola promosi pengisian kekosongan jabatan tidak didasarkan pada dukungan politik atau kekerabatan. Tetapi murni berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN. Saat ini mekanisme itu sudah dilakukan sejak proses rekruitmen ASN,” jelas Agus.

Hal senada diungkapkan Ketua IAPA Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Timur, Mohammad Nuh. Ia mengatakan dalam momen Pemilu, ASN selalu dihadapkan pada persoalan yang sulit jika dikaitkan dengan netralitas politik.

“Ada sebuah istilah yang menggambarkan hal itu. ASN itu ditempa oleh pandai besi politik. Artinya apa, regulasi yang diterapkan pada ASN dibuat oleh para politisi dan kemudian politisi memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya,” ujar Nuh.

Lebih Jauh Nuh menjabarkan, dalam teori principal-agent pada hakekatnya seorang birokrasi (ASN) ada kecenderungan menempel pada para politisi untuk mempertahankan kedudukannya. Pada satu sisi politisi juga membutuhkan birokrasi untuk memuluskan jalan mereka meraih kemenangan dalam Pemilu.

“Sehingga memang sulit bagi ASN untuk bersikap netral 100 persen. Karena ada sifat resiprokal dalam hubungan keduanya. Saling menguntungkan dan kedunya memiliki ketergantungan,” pungkas Nuh.

DAVID PRIYASIDHARTA

Baca: Saat Kader Golkar Dirikan Tim Relawan Pendukung Anies Baswedan

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

28 menit lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

2 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

10 jam lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya