BPOM Sebut Tanggung Jawab Keamanan, Mutu, dan Khasiat Obat Bagian dari Industri Farmasi

Reporter

magang_merdeka

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 23 Oktober 2022 06:40 WIB

Pembeli bertransaksi pembelian obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2022. Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) melarang penjualan lima merek obat sirup yakni Termorex, Flurin DMP, dan tiga merek Uninebi akibat 206 kasus gagal ginjal di Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Elin Herlina mengatakan, pihak yang menjadi penanggung jawab atas keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat adalah bagian industri farmasi. Hal ini, kata Elin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami tekankan kembali, di dalam UU tertulis bahwa tanggung jawab industri adalah memberikan jaminan memproduksi dan mengedarkan produk obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat," kata Elin saat konferensi pers di Gedung Adhyatama, Kemenkes RI, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, industri farmasi dapat menjamin hal tersebut dengan melakukan pengujian atau analisis terhadap produk obat. Sedangkan BPOM, kata Elin, melakukan pengawasan produk baik yang belum beredar melalui registrasi maupun yang telah beredar melalui sampling dan pengujian.

Baca juga: Kemenkes Bakal Datangkan 200 Vial Obat Pasien Gangguan Ginjal Akut, Satu Vial Seharga Rp 16 Juta

Lebih lanjut, Elin mengatakan hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan bukan shifting. "Ini bukan shifting tetapi memang tugasnya", ujarnya.

Advertising
Advertising

Elin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat per 18 Oktober kepada pimpinan industri farmasi dan apoteker untuk melakukan pengujian terhadap bahan baku obat sirup secara mandiri. Nantinya, hasil uji mandiri itu dilaporkan ke BPOM.

"Kemudian melaporkan kepada kami dan kami berikan batas waktu. Kami nanti akan petakan seperti apa petanya, dan kemungkinan nanti kita akan melakukan juga tindak lanjut dari peta tersebut," kata Elin.

Lebih lanjut, Elin menanggapi adanya isu perubahan bahan baku pada obat sirup sehingga menimbulkan cemaran etilon glikol atau EG dan dietilen glikol atau DEG. Menurut Elin, bila ada perubahan bahan baku seharusnya ada laporan mengenai hal tersebut kepada BPOM. Hal ini untuk memenuhi persyaratan dan BPOM bisa melakukan penilaian kembali agar mendapat Certificate of Analysis (COA).

"Dari ketentuannya bahwa setiap industri farmasi wajib melaporkan kepada BPOM setiap akan melakukan (perubahan) bahan baku. Jadi perubahan bahan baku diajukan terlebih dahulu," tuturnya.

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin telah mengunjungi 156 rumah dari 241 pasien dari data terakhir kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal per 21 Oktober. Budi mengatakan setidaknya ada puluhan obat sirup yang sebelumnya dikonsumsi oleh pasien yang saat ini dirawat di RSCM.

Pasien anak yang ada di RSCM, kata Budi, dari hasil tes yang dilakukan di dalam darahnya ditemukan cemaran etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether.

"Ternyata dari anak-anak yang kami tes di RSCM, dari 11 (anak), 7 anak positif memiliki zat kimia berbahaya yaitu etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether," ujarnya.

Budi menjelaskan, bila senyawa kimia tersebut masuk dalam tubuh, mampu merusak fungsi ginjal karena berubah menejadi kristal-kristal tajam yang merusak ginjal.

Baca juga: Teliti Obat Sirup di Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Gandeng BPOM dan Perusahaan Farmasi

GADIS OKTAVIANI

Berita terkait

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

1 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

1 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

3 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

4 hari lalu

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Selengkapnya

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

9 hari lalu

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Farmasi Unair Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional Se-Asia Pasifik

10 hari lalu

Mahasiswa Farmasi Unair Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional Se-Asia Pasifik

Keempat mahasiswa Unair itu diumumkan menjadi juara pertama dalam kompetisi Industrial Skills Event (ISE).

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

11 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

13 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya