RUU Daerah Kepulauan Bukan Minta Otonomi dan Tak Selalu Berbuntut Anggaran

Jumat, 21 Oktober 2022 12:00 WIB

Gunung Ranai menjadi latar belakang Kota Tua Penagi di Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, 22 Novemebr 2020. Toko sekaligus tempat tinggal warga berupa rumah panggung di atas laut menjadi pemandangan di Penagi. ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Delapan provinsi berciri kepulauan mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pusat segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut demi kesetaraan pembangunan di daerah berciri kepulauan dengan daerah non-kepulauan.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, RUU Daerah Kepulauan penting bagi masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, serta pulau terluar, terpencil, dan tertinggal (3T). "Kami ini tidak meminta otonomi daerah, tetapi perlakuan yang sama antara provinsi kepulauan dengan provinsi berciri daratan," kata Ali Mazi dalam Focus Group Discussion RUU Daerah Kepulauan di Jakarta pada Senin, 3 Oktober 2022.

Senada dengan Ali Mazi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri mengatakan, melalui RUU Daerah Kepulauan, daerah berciri kepulauan tidak meminta otonomi khusus, sebagaimana DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam. "Kami hanya meminta perlakuan khusus," ujarnya dalam forum yang sama.

Dan perlakuan khusus yang termaktub dalam RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, tidak selalu berbuntut pembagian atau alokasi anggaran. "Yang penting, bagaimana kami bisa memanfaatkan potensi di daerah dengan seluas-luasnya sehingga rasa keadilan itu bisa terwujud," kata Zulhendri.

Dia mencontohkan, pemerintah provinsi memiliki kewenangan dalam mengelola perairan sejauh 0-12 mil laut. Namun demikian,
belum ada peraturan yang menjadi landasan hukum dan menjabarkan bagaimana pengelolaan kawasan perairan tersebut. "Bagaimana pengelolaan labuh jangkar dan kegiatan lainnya di perairan," katanya. Potensi tersebut sejatinya bisa menjadi sumber pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya potensi pengelolan kawasan perairan, Zulhendri menyampaikan sumber daya kelautan yang juga dapat dielaborasi. Di antaranya perikanan budidaya, perikanan tangkap, pengolahan dan pemasaran perikanan, pariwisata, konservasi, hingga penelitian biodiversitas.

Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara Erni Tumondo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan sebagai payung hukum pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T). "Permasalahan di Sulawesi Utara, antara lain terbatasnya infrastruktur air bersih, bahan bakar minyak, listrik, internet, dan konektivitas," katanya.

Ada pula problematika kriminalitas, seperti illegal fishing, penyelundupan, hingga terorisme. "Kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur amat terbatas karena biaya hidup yang tinggi dan medan pelayanan yang sulit," ujarnya. "Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung RUU Daerah Kepulauan untuk segera disahkan supaya daerah kepulauan dapat mewujudkan pemerataan ekonomi, ekologi, dan pembangunan secara nasional." (*)

Berita terkait

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

7 jam lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

8 jam lalu

PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

PNM Mekaar beri dukungan pengembangan karir dan bakat bagi semua insan PNM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

11 jam lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

12 jam lalu

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

Sepanjang 2023 DPKP mengatasi 579 kebakaran dan 517 non-kebakaran 517.

Baca Selengkapnya

Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter Siswa

12 jam lalu

Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter Siswa

Pembentukan karakter juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua.

Baca Selengkapnya

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

13 jam lalu

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

Bakal calon Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, menghadiri Acara Taaruf dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Selengkapnya

Satu Kenangan, Kopi Nusantara Bergaya Italian Roast

15 jam lalu

Satu Kenangan, Kopi Nusantara Bergaya Italian Roast

Satu Kenangan merupakan produk dari Kenangan Brands. Membuka kesempatan masyarakat menjadi mitra.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

17 jam lalu

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.

Baca Selengkapnya

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

18 jam lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

18 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya