Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

Jumat, 21 Oktober 2022 11:27 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat ditemui usai Seminar Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, angkat bicara soal tudingan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal pengancaman kepada Presiden Jokowi agar tak mengeluarkan Perpu KPK pembatalan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Mahfud menyebut Perppu itu tadinya ingin dikeluarkan Jokowi agar tidak ada pelemahan KPK akibat dari revisi UU KPK.

Namun, Mahfud menyebut Arsul Sani dan anggota DPR RI lainnya langsung mengeluarkan ancaman penolakan jika Jokowi nekat menerbitkan Perpu yang membatalkan UU KPK. Menurut Arsul, Mahfud mengeluarkan pernyataan itu tanpa mengetahui hal yang sebenarnya terjadi.

"Sewaktu UU KPK itu direvisi, Mahfud MD belum ada di dalam pemerintahan Jokwi, dia menjadi bagian dari kalangan masyarakat sipil," ujar Arsul yang juga Wakil Ketua Umum PPP ini saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Oktober 2022.

Arsul menjelaskan, saat revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK selesai dilakukan oleh DPR, memang sempat ada tarik-menarik antara sejumlah kalangan mengenai keputusan Jokowi bakal menerbitkan Perpu pembatalan UU tersebut. Sejumlah fraksi menolak penerbitan Perppu lantaran UU KPK baru saja disahkan.

Hingga pada akhirnya Perpu batal terbit dan UU KPK hasil revisi tetap berlaku sampai sekarang.

Advertising
Advertising

"Yang jelas revisi UU KPK tersebut dibahas DPR dengan Pemerintah. Kalau Pemerintah waktu itu tidak setuju, maka tidak akan jadi UU hasil revisinya," ujar Arsul.

Pernyataan Mahfud MD soal ancaman DPR ini sebelumnya disampaikan dalam kanal YouTube Rocky Gerung dj video berjudul 'Rocky Gerung kritik, Mahfud MD tergelitik'. Mahfud menyebut Presiden Jokowi pada tahun 2019 sudah menyatakan akan menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK yang telah direvisi oleh DPR. Namun, DPR mengancam bakal menolak Perpu tersebut jika diterbitkan Jokowi.

"Presiden itu pikirannya gitu, udah mau mengeluarkan Perppu tapi Arsul Sani DPR, dan kawan-kawan kalau Perpu dikeluarkan kami tolak nanti. Ini udah jalan ditolak kan kacau, kacau negara ini," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, jika Perpu tetap terbit dan KPK menangani kasus dengan dasar Perpu tersebut lalu DPR menolak terbitnya Perpu itu, maka perkara-perkara yang sudah ditangani oleh KPK berdasarkan Perpu itu tidak akan punya dasar dasar hukum lagi.

Dengan ancaman itu, Mahfud menyebut akhirnya Jokowi memutuskan untuk tidak mengeluarkan Perpu terkait UU KPK. sebagai solusinya, Jokowi ingin KPK tetap diperkuat melalui pemilihan Dewan Pengawas yang baik.

"Oleh sebabnya lalu risiko terkecil dipilih presiden ya sudah itu ajalah nanti kita kasih apa intinya, yang bagus dewasnya yang bagus, intinya yang bagus," kata Mahfud MD.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca: Kilas Balik Munculnya Desakan Penerbitan Perpu KPK

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

10 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

13 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

13 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

14 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

15 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya