Eksklusif, Febri Diansyah Blak-Blakan Soal Keputusannya Membela Putri Candrawathi

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Kamis, 20 Oktober 2022 06:00 WIB

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, blak-blakan soal keputusannya membela terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. Febri baru bergabung belakangan ke dalam tim penasihat hukum istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Dalam wawancara dengan Tempo pada Rabu, 19 Oktober 2022, Febri menyatakan bahwa dirinya sudah diminta menjadi penasihat hukum Putri sejak awal September. Dia menyatakan tak langsung menerima permintaan itu.

Febri membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat pekan untuk mengiyakan permintaan pihak Putri. Dia menyatakan mempelajari berkas kasus Putri dan mempertimbangkan apakah dia layak untuk didampingi atau tidak.

"Saya membaca berkas-berkas yang ada untuk melihat bagaimana sebenarnya posisi perkaranya dan selayak apa kasus ini untuk didampingi," kata Febri.

Febri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan standar yang biasa dia terapkan di kantor hukumnya. Dia pun menyatakan selalu membuat komitmen dengan para kliennya untuk melakukan pendampingan hukum secara obyektif, termasuk kepada Putri Candrawathi.

Advertising
Advertising

"Dan ketika kami bertemu, kami sampaikan secara terbuka. Kami bersedia mendampingi, tetapi pendampingan yang kami lakukan adalah pendampingan secara objektif. Artinya, kalau memang dalam peristiwa ini ada yang bersalah, itu harus secara fair diakui," kata dia.

Mendorong Sambo mengakui perbuatannya dan meminta maaf

Febri menyatakan salah satu yang berhasil dia dorong adalah pengakuan Sambo soal beberapa perannya dalam pembuatan skenario palsu kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meskipun demikian, Febri tak menjelaskan apa saja yang diakui Ferdy Sambo.

Selain itu, Febri menyatakan dirinya ikut mendorong agar Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Yosua. Sambo menyampaikan hal tersebut ketika penyerahan tahap kedua dari kepolisian ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.

"Karena mereka (keluarga Yosua) adalah orang yang kehilangan anaknya, kehilangan keluarganya. Mereka tidak salah, wajar jika ada permintaan maaf dan itu sudah disampaikan," kata Febri.

Selanjutnya, soal dakwaan jaksa terhadap Putri

<!--more-->

Soal tudingan Putri terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua seperti dakwaan Jaksa, Febri menyatakan hal itu nantinya harus dibuktikan dalam proses pengadilan. Dia menyatakan bahwa jaksa nantinya harus membuktikan bahwa ada kehendak yang sama dari Putri dan terdakwa lainnya.

Dia pun menilai dakwaan jaksa terhadap Putri dibuat hanya berdasarkan pada satu kesaksian. Kesaksian yang dimaksud Febri adalah kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Bu Putri itu didakwa Pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dugaan kami yang ingin disampaikan jaksa adalah melakukan kejahatan bersama-sama. Satu-satunya yang bisa membuktikan itu adalah kalau ada kesamaan kehendak, ada meeting of mind dan kerjasama yang dilakukan Bu Putri dengan pelaku eksekutor langsung," kata Febri.

"Kalau kita lihat dalam berkas-berkas, kami tidak melihat adanya aspek kerjasama, perbuatan kongkrit dari Bu Putri dari konteks perkara ini. Memang ada keterangan dari saksi yang menyatakan misalnya Bu Putri ada di lantai 3 rumah Saguling, membawa ke rumah Duren Tiga, dan lain-lain. Tapi itu hanya berdasarkan satu keterangan saksi," kata dia.

Meskipun demikian, Febri tak menutup kemungkinan jika nantinya jaksa bisa menghadirkan bukti lain soal keterlibatan kliennya tersebut.

"Ini yang perlu kita elaborasi lebih lanjut di persidangan. Jaksa sebenarnya punya bukti apa saja," kata dia.

Selain itu, Febri kembali menegaskan soal adanya fakta yang hilang dalam dakwaan jaksa seperti yang sudah disampaikan tim penasihat Putri Candrawathi dalam eksepsinya Senin lalu. Dia menyatakan fakta tersebut terkait dengan kejadian di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

"Misalnya kejadian tanggal 4 dan 7 (Juli)," kata dia.

Meyakini Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual

Febri meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang benar adanya. Menurut dia, ada beberapa bukti yang menguatkan cerita versi Putri tersebut seperti misalnya kesaksian Kuat Ma'ruf dan Susi dan hasil pemeriksaan psikolog.

Dia pun menyatakan telah melakukan verifikasi terhadap kesaksian Putri, Kuat dan Susi tersebut. Karena itu, dia meyakini bahwa kejadian di Magelang tersebut benar adanya.

"Ada prinsip dasar yang kami pegang dalam kasus ini, yaitu profesional skeptisme. Kami skeptis terhadap satu informasi. Kami harus verifikasi ketika mendapatkan informasi yang tunggal, kami verifikasi dengan bukti yang lain. Sampai kami tahu, mana yang benar dan tidak benar," kata dia.

Keputusan Febri Diansyah untuk mendampingi Putri Candrawathi itu sempat disayangkan oleh rekan-rekannya sesama mantan pegawai KPK. Yudi Purnomo Harahap misalnya, sempat menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK lainnya yang juga menjadi anggota tim penasihan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, untuk mundur.

FEBRIYAN| MUSTAFA SILALAHI| RAYMUNDUS RIKANG| MUH RAIHAN MUZAKKI

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

15 jam lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

20 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

20 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya