KSP Pastikan Jokowi Tidak Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu

Rabu, 19 Oktober 2022 16:49 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat peresmian Jembatan Gantung Wear Fair di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Rabu, 14 September 2022. Sumber: Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan menghadiri sidang gugatan ijazah palsu. Sebelumnya Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono selaku penggugat, Eggi Sudjana, meminta Jokowi hadir langsung dalam sidang yang digelar di Jakarta Pusat.

Namun menurut Ade, kehadiran Jokowi cukup diwakilkan oleh jaksa pengacara negara (JPN) saja.

"Pak Jokowi sebagai Presiden tentu melekat hak-hak protokoler di dalamnya. Posisi JPN, ya memang harus mewakili pemerintah, negara. JPN kan jaksa pengacara negara, itu diatur dalam UU," ujar Ade saat dihubungi, Rabu, 19 Oktober 2022.

Menurut Ade, hak untuk diwakilkan dalam sidang tidak hanya dimiliki oleh Jokowi selaku tergugat. Bahkan para penggugat, kata Ade, juga bisa diwakilkan oleh pengacara.

"Saya pikir hal itu sudah diketahui sengat jelas oleh Bang Eggi sebagai lawyer, pengalaman puluhan tahun, enggak usah diperdebatkan lagi Ya kenapa Joko Widodo tidak hadir diwakili oleh JPN," ujar Ade.

Eggi berhadap Jokowi hadir

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Eggi meminta Jokowi harus hadir pada persidangan yang akan digelar pada 31 Oktober 2022. Sebab, menurut dia, perkara ini merupakan perkara perdata mengenai pribadi Jokowi. Jika pada persidangan itu Jokowi tidak datang, Eggi meminta hakim untuk memutus putusan perkara dengan jelas karena sudah bisa dipastikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

“Makanya jangan jadiin ini sebagai prasangka buruk, ini baik untuk jokowi karena dia bisa membuktikan bahwa ijazah dia benar adanya,” ujar Eggi

Pada sidang perdana Ijazah Jokowi Selasa 18 Oktober 2022, Hakim Ketua Heneng Pujadi menundanya karena kurangnya legal standing dari pihak tergugat, yakni Jokowi yang belum memberikan surat kuasa dengan alasan masih diproses.

"Persidangan kali ini menunggu kelengkapan dari masing-masing pihak penggugat maupun tergugat dan ditunda," ujar Neneng kemarin.

Neneng menjelaskan sidang akan kembali digelar pada 31 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan. Ia meminta para pihak baik penggugat maupun tergugat untuk dapat melengkapi berkas, dan juga akan memanggil semua pihak yang terkait.

M JULNIS FIRMANSYAH


Baca: Teman Seangkatan dan Guru SMA Beri Penjelasan Soal Ijazah Jokowi

Berita terkait

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

2 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

5 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

7 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

1 hari lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

1 hari lalu

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

Setiap kabinet pemerintahan Indonesia mempunyai jumlah menteri relatif berbeda, mulai Gus Dur Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi.

Baca Selengkapnya