JPU: Arif Rahman Arifin Intervensi Penyidik Polres Jaksel dalam Kasus Putri Candrawathi

Rabu, 19 Oktober 2022 16:21 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin (tengah), berjalan menuju ruang tunggu sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Arif Rahman Arifin dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. ANTARA FOTO/Henry Purba/tom.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, AKBP Arif Rahman Arifin, mengintervensi penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, pada 10 Juli 2022 pukul 18.30 WIB Brigjen Hendra Kurniawan menelepon Arif Rahman Arifin agar menemui penyidik Polres Jaksel. Arif yang saat itu menjabat Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri meminta penyidik Polres Jakarta Selatan agar membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Kemudian Ferdy Sambo menelepon Arif Rachman Arifin dan ‘mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib’,” kata JPU saat membacakan dakwaan Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 19 Oktober 2022.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Arif Rahman Arifin menghubungi Chuck Putranto agar menemuinya di Polres Jakarta Selatan. Pada pukul 21.00 WIB, Arif Rachman tiba di Polres Jaksel dan bertemu Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim Polres Jaksel. Tidak beberapa lama kemudian, Chuck Putranto datang dan Arif Rachman langsung menyampaikan arahan dari Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.

“Arif berpesan kepada penyidik supaya BAP Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, dan meminta penyidik agar bertanggung jawab,” kata JPU.

Advertising
Advertising

Arif Rahman kaget ketika Rifaizal meminta decoder CCTV karena tidak tahu mengenai hal tersebut. Chuck Putranto mengatakan ia menyimpan decoder CCTV yang baru ia terima dari Irfan Widyanto. Kemudian, penyidik mengambil DVR CCTV yang ada di bagasi mobil Chuck.

Tujuh terdakwa

Jaksa Penuntut Umum mendakwa tujuh orang karena merintang upaya penyidikan pembunuhan Yosua, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

JPU mendakwa Arif Rahman Arifin dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih, meminta waktu dua minggu kepada majelis hakim mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Namun hakim akan menentukan permintaan waktu eksepsi itu pada Jumat depan.

“Baik, untuk eksepsi kami akan berikan waktu sesuai dengan yang saudara minta. Tapi nanti kami tentukan Jumat, 28 Oktober 2022,” kata Hakim Ketua Ahmad Suhel.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah didakwa perkara obstruction of justice digabung dengan perkara pembunuhan berencana. Untuk perkara pembunuhan berencana, Ferdy Sambo didamwa dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: Penggunaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Masuk Dakwaan

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

8 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

15 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

17 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

19 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

20 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

32 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

34 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

35 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

35 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya