Sidang Sambo Cs: Ketua Majelis Hakim Pernah Tangani Kasus Korupsi Bupati Mimika

Rabu, 19 Oktober 2022 08:39 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Sambo cs untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofiransyah Yosua Hutabarat telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atau Jaksel pada Senin, 17 Oktober 2022.

Adapun susunan Majelis Hakim dalam perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ini, yaitu Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, serta anggota hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Profil 3 Hakim Kasus Ferdy Sambo Cs

1. Wahyu Iman Santosa

Wahyu Imam Santosa merupakan hakim golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2. Pria kelahiran 17 Februari 1976 ini menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS sejak 1999. Kini Wahyu berkedudukan sebagai Wakil Ketua PN Jaksel. Dia dilantik pada 9 Maret lalu oleh Ketua PN Jaksel Saut Pasaribu untuk menggantikan Lilik Prisbawono.

Kurang dari setahun sebelum diangkat jadi Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu sempat menjabat sebagai Ketua PN Kelas IA Denpasar Bali. Sebelumnya dia pernah juga ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah. Setelah mendapatkan gelar Magister Hukum, Wahyu kemudian dipromosikan jabatannya sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Advertising
Advertising

Salah satu kasus yang pernah ditangani Wahyu selama di PN Jaksel yaitu terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua Tengah. Kasus ini melibatkan tersangka atas nama Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Wahyu memimpin sidang praperadilan kasus tersebut. Dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022, Wahyu menolak permohonan praperadilan Eltinus.

Baca: Bocoran Dakwaan Ferdy Sambo Cs Ungkap Detail Peristiwa di Magelang

2. Morgan Simanjuntak

Morgan Simanjuntak merupakan Hakim PN Jaksel dengan golongan pembina utama madya dengan pendidikan terakhir S2. Morgan sempat menjabat di PN Tanjung Pinang dan PN Medan sebelum akhirnya dimutasi ke PN Jaksel pada 2021.

Saat di Medan, pria kelahiran 22 September 1962 ini pernah menangani kasus kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh terdakwa M. Rizal pada 2017. Morgan menjadi ketua majelis dalam sidang tersebut. Dia tak segan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.

Selain itu, Morgan juga pernah menangani sidang perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah. Korban adalah dua orang anak tiri pelaku, yakni Ikhsan Fathilah dan Rafa Anggara. Morgan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Rahmadsyah pada 2021 lalu.

Lalu, semasa menjabat di PN Jaksel, Morgan pernah menangani kasus Djoko Tjandra. Pria yang kini genap berusia 62 tahun itu menjadi hakim tunggal yang tidak menolak praperadilan MAKI ke KPK terkait sosok King Master dalam kasus tersebut. Saat di Jaksel, Morgan juga pernah menangani kasus yang melibatkan RJ Lino. Dia memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino terhadap KPK pada Mei 2021 lalu. Morgan menjadi hakim tunggal yang tidak setuju atas Praperadilan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu.

3. Alimin Ribut

Alimin Ribut Sujono merupakan hakim golongan Pembina Utama Madya (IV/d) sama seperti Morgan Simanjuntak. Status tersebut didapatnya setelah dipindahkan ke PN Jaksel. Sebelumnya Alimin bertugas di PN Bantul, Yogyakarta, serta di PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Saat di Bantul, hakim kelahiran 1967 ini pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Alimin menolak gugatan Bupati Bantul pada 1999-2010, Idham Samawi, kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Uang tersebut kini sah dimiliki Pemkab Bantul sebagai bagian dari kas daerah.

Belakangan Alimin, saat bertugas di PN Jaksel, membuat keputusan yang kontroversial. Pria yang kini berusia 55 tahun itu mengabulkan permohonan pasangan beda agama dan memberikan izin untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jaksel.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Sidang Sambo Cs: Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi, rasamala Aritonang Pembela Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

2 hari lalu

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

2 hari lalu

Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.

Baca Selengkapnya

Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

2 hari lalu

Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

2 hari lalu

KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

Kedua saksi diperiksa KPK soal pengaturan lelang dan pengaturan fee proyek di DJKA Kemenhub untuk tersangka Dion Renato Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

4 hari lalu

Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

KPK mengapresiasi niat presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran untuk memburu koruptor.

Baca Selengkapnya

KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

4 hari lalu

KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

KPK menjelaskan alasan menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

4 hari lalu

Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

Saksi Yosep Purnama menyebut Budi Said pernah masuk brankas emas di Butik Surabaya 01.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

4 hari lalu

Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Siapkan Anggaran Khusus Buru Koruptor, Anggota Komisi I DPR: Ide Luar Biasa

4 hari lalu

Prabowo Bakal Siapkan Anggaran Khusus Buru Koruptor, Anggota Komisi I DPR: Ide Luar Biasa

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyebut rencana Prabowo siapkan anggaran khusus memburu koruptor adala ide yang luar biasa.

Baca Selengkapnya