Harapan Nelayan Perempuan di Kepulauan Aru Dapat Pengakuan dan Perlindungan

Reporter

Suci Sekarwati

Editor

Febriyan

Selasa, 18 Oktober 2022 01:17 WIB

Rati Mola, 32 tahun, nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk dijadikan ikan asin, 29 September 2022. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Alo Tambela, mengatakan penyematan profesi nelayan dalam KTP sebenarnya akan terasa saat warga hendak mengurus kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Kartu ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memberikan manfaat asuransi jiwa dan kecelakaan kerja untuk para nelayan, termasuk nelayan perempuan, serta bantuan dari pemerintah khusus nelayan.

Untuk mendapatkaan kartu KUSUKA, menurut Alo, syaratnya cukup mencantumkan profesi nelayan di KTP. Karena itu, Alo mendukung seluruh nelayan di wilayahnya, termasuk nelayan perempuan, yang ingin mengganti profesi di KTP.

Salah satu bentuk dukungan dari Dinas Perikanan adalah dengan meminta Dinas Dukcapil di Kabupaten Kepulauan Aru mempermudah warga yang ingin memproses pergantian profesi di KTP ini. Dia menyatakan hal ini telah direspon positif oleh Dukcapil.

"Kita salah, profesi yang dijalani dengan yang tertulis di KTP lain (berbeda)," kata Alo kepada Tempo dan tim dari program ATSEA-2 project, Selasa, 27 September 2022.

Alo mengakui nelayan perempuan sangat berperan dalam membantu perekonomian keluarga di sana. Sebab setelah ikan-ikan di bawa ke daratan, merekalah yang cekatan mengolah hasil tangkapan.

Sayang, Dinas Perikanan Kabupate Kepulauan Aru, Maluku, belum memiliki program khusus untuk pengembangan dan perlindungan para nelayan perempuan. Alo beralasan, perlindungan perempuan nelayan tempatnya tidak di Dinas Perikanan.

Nelayan perempuan dan kekerasan rumah tangga

Rita Garapara, perangkat Desa Apara bidang Kesejahteraan Sosial, mengatakan hal yang paling sering dikeluhkan oleh para nelayan perempuan di desanya adalah masalah ekonomi. Penghasilan sebagai nelayan tradisional yang sering tak menentu, bahkan kadang pulang melaut tak membawa hasil, bisa memicu pertengkaran di rumah tangga.

Kesulitan ekonomi ini, biasanya yang memicu kekerasan dalam rumah tangga. Rita mengklaim, di wilayah kerjanya sejauh ini yang terjadi kekerasan verbal, bukan fisik. Namun sumber lain, yang tak mau dipublikasi identitasnya, menyebut kekerasan fisik juga terjadi pada nelayan perempuan.

Soal perlindungan pada nelayan perempuan, Leny Nurhayanti Rosalin, Deputi bidang Kesetaraan Gender dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjelaskan secara umum, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Selanjutnya, Kementerian PPPA tak punya program khusus untuk nelayan perempuan

Berita terkait

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

3 jam lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

11 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

13 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

16 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

17 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

19 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

19 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

20 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

20 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

20 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya