Harapan Nelayan Perempuan di Kepulauan Aru Dapat Pengakuan dan Perlindungan

Reporter

Suci Sekarwati

Editor

Febriyan

Selasa, 18 Oktober 2022 01:17 WIB

Rati Mola, 32 tahun, nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk dijadikan ikan asin, 29 September 2022. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Kementerian PPPA, kata Leny, tidak memiliki regulasi untuk memberikan perlindungan khusus terhadap nelayan perempuan. Namun, Leny menyatakan pihaknya telah diberikan 5 arahan oleh Presiden Jokowi. Salah satunya terkait Peningkatan Kewirausahaan Perempuan yang Berperspektif Gender.

Program ini salah satunya memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewirausahaan Perempuan yang Berperspektif Gender bagi Perempuan Rentan. Kelompok perempuan rentan di antaranya perempuan penyintas kekerasan, penyintas bencana, perempuan kepala keluarga, maupun perempuan pra sejahtera.

Kementerian PPPA, menurut Leny, juga telah melakukan fasilitasi penerbitan KUSUKA bagi nelayan perempuan. KUSUKA sudah menjadi kartu identitas bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan serta menjadi syarat untuk memperoleh bantuan dan subsidi.

Untuk itu, Kementerian PPPA mendorong agar ketika melakukan registrasi KUSUKA, para nelayan perempuan menuliskan identitas yang sebenarnya seperti yang tercantum pada KTP.

Berdasarkan penelusuran Tempo, perempuan berperan penting dalam dunia nelayan di Kabupaten Aru, Maluku. Jika sebagian besar laki-laki melakukan tugas yang berkaitan dengan mencari ikan, perempuan biasanya mempersiapkan logistik untuk suami mereka.

Para nelayan perempuan seperti Rati, Sila dan Naema biasanya menjahit jala, memilah dan menjual ikan hasil tangkapan. Mereka juga melakukan tugas mengolah ikan-ikan hasil tangkapan menjadi produk lain, seperti ikan asap atau ikan asin.

Alo mengaku tak punya data resmi atau data kuantitatif mengenai tenaga kerja terpilah berdasarkan gender di Kabupaten Kepulauan Aru. Namun, dia mengakui kalau perempuan memainkan peran penting dalam perikanan rakyat skala kecil di Indonesia.

Dedi Adhuri, peneliti senior dari Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai terdapat masalah budaya dalam hal pengakuan terhadap nelayan perempuan. Menurut dia, jika perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai nelayan secara de facto mereka hanya dianggap pekerja informal atau tidak formaly recognize.

Hal itu lah yang kemudian membuat para nelayan perempuan itu enggan untuk menulis profesi mereka sebagai nelayan di KTP. Dampaknya, para perempuan itu tak bisa mengakses program-program pemerintah yang mensyaratkan status KTP sebagai nelayan.

Baca juga: Keindahan Banda Neira yang Dinilai Layak Jadi Destinasi Wisata Prioritas Nasional

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 jam lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

12 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

13 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

16 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

17 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

19 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

19 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

20 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

20 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

21 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya