5 Hal tentang Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Menuju Persidangan

Sabtu, 15 Oktober 2022 10:29 WIB

Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibagi selama tiga hari, yakni Senin, 17 Oktober hingga Rabu, 19 Oktober 2022.

Perjalanan kasus Ferdy Sambo menuju persidangan

1. Konsorsium 303

Perjalanan kasus Ferdy Sambo juga menyeret namanya dalam dugaan jaringan judi online. Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo tidak ditemukan kasus Konsorsium 303. “Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Dedi, Kamis, 29 September 2022.

Advertising
Advertising

Baca juga: Proses Sidang Ferdy Sambo: Begini Perjalanan Berkasnya

Isu Konsorsium 303 ini telah lama beredar sejak Agustus. Muncul diagram jaringan judi daring itu yang menyeret nama Ferdy Sambo bersama beberapa polisi lainnya. Tersebab dugaan itu muncul julukan Kaisar Sambo.

2. Sambo berucap maaf

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Yosua sesaat sebelum ia dibawa kembali ke Mako Brimob, setelah pelimpahan berkas di Kejaksaan Agung, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pernyataan Sambo itu tidak tulus. Ferdy Sambo dianggap tak tulus dalam menyatakan maafnya, karena menyebut istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan menjadi korban. Ungkapan itu menurut dia keliru, karena Putri diduga terlibat melakukan rekayasa pembunuhan.

3. Pengamanan sidang Ferdy Sambo

Pengamanan sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengerahkan 170 personel. "Masih berkembang, sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Ade menjelaskan, penjagaan juga dibantu personel dari Polda Metro Jaya.

4. Sidang terbuka

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, sidang perkara pembunuhan Brigadir J akan dilakukan secara terbuka. Menurut dia sidang dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengetahui proses peradilan.

“Nanti semua akan tahu jadwal sidang, dan nanti akan diberitahu di dalam sistem penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di web kami bisa dilihat di situ tanggal sidangnya," ujar Saut.

5. Dihadiri Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir langsung di persidangan.

"Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan haknya untuk menyampaikan keterangan secara haknya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca: Menjelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri, Kuasa Hukum: Fokus Pelajari Dakwaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

3 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

3 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

4 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

5 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

8 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

10 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya