PBNU Puji Langkah Tegas Kapolri Tersangkakan Teddy Minahasa

Editor

Febriyan

Sabtu, 15 Oktober 2022 08:42 WIB

Berdasarkan pencarian melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. ANTARA/HO-Polda Sumbar

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka penggelapan barang bukti sabu. Teddy pekan lalu baru dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur namun belum menjalani pelantikan dan upacara serah terima jabatan.

“Selamat dan terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Yahya, Polri perlu mengembalikan kepercayaan publik setelah serangkaian peristiwa yang telah menghancurkan citra korps Bhayangkara. Selain itu, soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh. Yahya juga menuturkan Polri harus menjaga stabilitas dan ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Soliditas Polri, baik secara organisasional maupun moral, sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas dan ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan ke depan ini,” kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022. Teddy disebut ikut menggelapkan barang bukti sabu yang disita Polda Sumatera Barat pada pertengahan tahun lalu.

Advertising
Advertising

Kapolri menyatakan Teddy telah ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Menurut dia, Teddy terancam mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat alias PTDH.

Listyo menjelaskan, penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapkan kasus peredaran sabu oleh Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, sejumlah tersangka yang telah ditangkap mengaku mendapatkan sabu dari mantan Kapolres Kota Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawira Negara.

Penelusuran polisi kemudian mengarah kepada Teddy yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan menggantinya dengan tawas.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Irjen Teddy MInahasa sebagai tersangka. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa menyatakan Teddy dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | RAIHAN

Berita terkait

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

9 jam lalu

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

Napi di Jakarta disebut menjadi aktor yang mengendalikan pabrik narkoba pil ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jatim. Ini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

9 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

11 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

13 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

14 jam lalu

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

16 jam lalu

Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

Lapas jadi sarang bandar kendalikan peredaran narkoba. Ini beberapa kasus, terakhir produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan dari rutan di Jakarta

Baca Selengkapnya

KH Marzuki Mustamar Disiapkan Tantang Khofifah, PKB Jatim: Tinggal Menunggu

1 hari lalu

KH Marzuki Mustamar Disiapkan Tantang Khofifah, PKB Jatim: Tinggal Menunggu

PKB tengah mempersiapkan nama KH Marzuki Mustamar untuk maju di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa TImur 2024 untuk menantang Khofifah.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

2 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya