Polisi Identifikasi Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan

Senin, 10 Oktober 2022 22:38 WIB

Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Polri saat ini telah mengidentifikasi pelaku perusakan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022. Diketahui dalam tragedi Kanjuruhan terdapat perusakan terhadap mobil polisi dan juga fasilitas stadion.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapat berdasar pendalaman polisi saat di TKP.

"Yang jelas sudah kita identifikasi (para pelaku perusakan)," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin 10 Oktober 2022.

Dedi mengungkapkan identitas para pelaku itu didapat berdasar alat bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar Stadion. "Dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya," katanya.

Saat ini Dedi masih belum mengungkapkan jumlah pelaku yang perusakan tersebut. Dedi hanya menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan masih menunggu tim di lapangan.

"Nanti, tunggu tim," kata Dedi.

Ada enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Tragedi tersebut terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Tiga dari enam tersangka adalah anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.

Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Listyo Sigit saat konferensi pers, Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca: Kapolda Jawa Timur Nico Afinta Dicopot, Diganti Teddy Minahasa

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya