Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 10 Oktober 2022 17:06 WIB

Loket Visa On Arrival Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan beredarnya pemberitaan bahwa Warga Negara India dan beberapa negara lain dapat menggunakan fasilitas fast-track dari pihak ketiga untuk pengajuan Visa on Arrival atau VoA. Imigrasi memastikan Indonesia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menyebut Warga Negara Asing atau WNA yang hendak berkunjung ke Indonesia bisa mengajukan VoA. Tapi saat ini, Ditjen Imigrasi hanya melayani eVisa dari aplikasi web dan belum ada kerja sama dengan pihak ketiga.

"Kami informasikan bahwa Visa on Arrival saat ini diajukan langsung saat tiba di wilayah Indonesia, dengan pembayaran dilakukan di konter bank yang tersedia pada area kedatangan dan stiker diterapkan oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” kata Saleh, dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.

Sementara itu, WNA selain subjek Visa on Arrival yang ingin melancong, melakukan pertemuan bisnis atau kegiatan lainnya, dapat mengajukan permohonan visa secara daring melalui aplikasi berbasis website, visa-online.imigrasi.go.id. Sebelum membuat permohonan, penjamin WNA di Indonesia wajib mendaftarkan akun penjamin visa pada website tersebut.

Di sisi lain, Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas VoA. "Kami harap prosedur pengisian data, pembayaran dan penerbitan VoA bisa segera dilakukan secara digital, sebelum WNA tiba di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun demikian, kata dia, implementasi prosedur VoA yang baru perlu persiapan yang matang dengan kerja sama dari instansi terkait. Hal ini karena terdapat penyesuaian yang harus dilakukan dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP oleh pemohon VoA.

“Kami tekankan sekali lagi bahwa saat ini Imigrasi tidak bekerja sama dengan pihak lain untuk penerbitan Visa on Arrival maupun eVisa. Segala bentuk kerja sama pasti kami konfirmasi secara resmi, baik melalui website maupun media sosial resmi Ditjen Imigrasi,” ujar Saleh.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

3 jam lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

3 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

4 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

8 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya