Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Senin, 10 Oktober 2022 16:52 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - MPR RI menerima kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hari ini, Senin, 10 Oktober 2022. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyebut pertemuan ini turut mengevaluasi sistem demokrasi Indonesia. Dia menyatakan MPR bersama Wantimpres bersepakat sistem demokrasi pasca reformasi perlu dikaji.

“Kami sepakat demokrasi pasca reformasi perlu kita kaji. Apa sistem yang kita pilih hari ini lebih banyak manfaat atau mudarat? Kemudian kami juga lihat ada kecenderungan yang perlu kita waspadai apabila sistem demokrasi tetap kita biarkan,” kata pris yang biasa disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Kecenderungan yang dimaksud Bamsoet adalah kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Menurutnya, efektivitas demokrasi dalam memberantas korupsi perlu dievaluasi. “Karena semangat kita memberantas dan mengurangi korupsi. Apa iya kalau demokrasi hari ini mampu menekan perilaku korupsi yang makin meningkat?” kata dia.

Keluhan Pengusaha

Evaluasi sistem demokrasi ini turut membahas perlunya perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bamsoet mengatakan banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem Pemilu langsung di daerah.

Advertising
Advertising

“Banyak pengusaha yang mengeluh, rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya 1 calon, tapi 2-3 calon di daerah yang sama. Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama, serentak, ini pusing. Banyak teman-teman Kadin yang mengeluh,” kata dia.

Menanggapi Bamsoet, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, menceritakan perjalanan legislasi Indonesia. Dia menyebut di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, sempat ada inisiatif pemerintah untuk mengembalikan Pilkada kepada DPR dan DPRD kabupaten/kota.

“Saya panitia kerja (panja) Undang-Undangnya. Ini inisiatif DPR bahwa akhirnya, inisiatif pemerintah mengatakan perlunya dikembalikan ke DPR dan DPRD kabupaten/kota untuk gubernur provinsi, kabupaten/kota, bupati/wali kota,” kata Yandri.

Namun, dia mengatakan terbitnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada kembali mempertegas bahwa Pilkada tetap digelar secara langsung, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

Kendati demikian, Bamsoet menegaskan perubahan mekanisme Pilkada masih dalam proses brainstorming. Ia menyebut bakal menyerahkan kepada akademisi untuk mengkaji lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Wantimpres, Wiranto, menyatakan tugasnya hanya memberikan nasihat dan pertimbangan ke Presiden. Ihwal upaya mengembalikan sistem Pilkada seperti dulu, dia menyebut gagasan ini belum dibicarakan dalam forum pertemuan bersama MPR.

“Pemikiran ke arah untuk meng-upgrade, mengembalikan bahkan seperti di masa lalu, saya kira wacana itu belum dibicarakan dalam forum ini. Saya kira begitu,” kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

7 jam lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

3 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

3 hari lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

3 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

3 hari lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya