Susi Pudjiastuti Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Garam di Kejaksaan Agung

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Jumat, 7 Oktober 2022 17:52 WIB

Gaya santai Susi Pudjiastuti di atas kapal menikmati pemandangan laut/Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjalani pemeriksaan kasus korupsi impor garam di Kejaksaan Agung pada hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022. Susi diperiksa sebagai saksi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi menyampaikan bahwa Susi diperiksa untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan. Susi ditanya soal latar belakang dan regulasi serta mekanisme dalam menentukan kuota impor garam.

"Pada hari ini dalam proses penyidikan impor garam kejaksaan agung, kita memeriksa ibu Susi sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti untuk menambah alat bukti. Dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri KKP, untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana sih cara menentukan kuota impor garam. Sebagaimana kita ketahui tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Sementara itu, Susi menyampaikan soal diperiksanya hari ini. Ia menyampaikan bahwa sebagai mantan pejabat proses pemanggilan merupakan hal biasa. Tidak hanya itu, ia juga menambahkan sebagai warga negara yang baik harus patuh dan mengikuti hukum.

"Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil, ya hal biasa. Tapi kawan-kawan kok kayaknya heboh banget sih. Untuk saya pribadi sebagai warga negara yang baik patuh mengikuti hukum, aturan yang ada di negeri kita. Pada saat kita dibutuhkan menjadi saksi ya harus datang," jelas Susi.

Susi juga menyatakan menjelaskan bagaimana garam diproduksi oleh para petani dan memberikan pemahaman tentang regulasi niaga kepada penyidik. Ia menyatakan ingin berpartisipasi untuk menjernihkan atau memberi pendapat serta pandangan sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Advertising
Advertising

"Yang kedua, sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi ya tentu saya ingin berpartisipasi. Dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat dan pandangan dan apa yang saya pernah ketahui sebagai menteri kelautan dan perikanan," katanya.

Meskipun demikian, Susi menegaskan bahwa persoalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang perlindungan para petani sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016. Ia menjelaskan dalam melindungi petani garam harus dengan menetapkan harga yang stabil dan baik. Sehingga, petani dapat memproduksi lebih banyak dan lebih baik dengan harga yang tentu terjamin di aatas produksinya.

"Tapi tentu persoalan di kementerian Kelautan dan Perikanan adalah tentang perlindungan para petani garam yang memang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 yang diundangkan di mana kita wajib melindungi para petani garam. Melindungi petani garam dengan apa? Dengan harga yang stabil dan baik. Para petani produksi lebih baik lebih banyak dengan harga yg tentu terjamin di atas harga produksinya," tuturnya.

Lebih lanjut, Susi menyampaikan bahwa ia masih memliki tanggung jawab untuk mensejahterakan petani garam. Tidak hanya itu, Susi juga menyinggung seseorang yang hendak merugikan petani garam harus mendapatkan atensi dan hukuman yang setimpal. Ia menganggap bahwa itu merugikan hak petani sebagai Warga Negara Indonesia yang wajib mendapatkan kesejahteraan.

"Dan itu adalah kepentingan saya, kepentingan bangsa, kepentingan negara ini. Ya yang terakhir kalau ada orang yg manfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang bisa merugikan para petani ya tentunya itu harus mendapatkan atensi dan hukuman yang setimpal. Karena merugikan petani berarti kita mengambil hal hak petani sebagai WNI yang wajib mendapatkan kesejahteraannya kalau harga petani jatuh harga impor berlebihan kan juga kasiah para petani," kata dia.

Sebelum memeriksa Susi Pudjiastuti, Kejaksaan Agung telah menaikkan kasus korupsi impor garam ini ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

MUH RAIHAN MUZAKKI

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya