Keluarga Brigadir J Pastikan Datang dan Siap Bersaksi Saat Persidangan Ferdy Sambo

Kamis, 6 Oktober 2022 17:10 WIB

Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secepatnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal digelar dalam waktu dekat. Lima tersangka pembunuhan berencana itu yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Keluarga Brigadir J memastikan akan hadir dalam persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan itu. Mereka akan hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus ini.

Anggota tim pengacara keluarga Yosua, Irma Hutabarat mengungkapkan yang akan hadir ke Jakarta nanti adalah Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjutak (ibu Yosua), Vera Simanjutak (Pacar Yosua), dan Reza Hutabarat (adik Yosua).

"Keluarga pasti datang," kata Irma saat dihubungi Kamis, 6 Oktober 2022.

Irma mengungkapkan keluarga pada persidangan nanti akan terbang dari Jambi menuju Jakarta. Hal itu dilakukan karena mereka perlu dimintai keterangannya pada persidangan.

"Pasti jadi saksi, nanti juga kalau nanti sudah dimulai persidangan dan diperlukan ya mereka dibawalah ke Jakarta," ujar dia.

Sebelumnya keluarga Brigadir J ini juga telah datang ke Jakarta pada 29 Oktober 2022 lalu. Menurut Irma, kedatangan mereka ke Jakarta adalah untuk penyesuaian.

"Jadi kemarin kedatangan keluarga ke Jakarta itu menginap di rumah saya supaya menyesuaikan diri dengan nanti kalau ke Jakarta lagi untuk persidangan," ujarnya.

Seperti diketahui, keluarga Brigadir J tinggal di Jambi.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya segera akan melimpahkan kasus Ferdy Sambo Cs ini ke pengadilan.

"Kami minta paling lambat hari Senin sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Fadil di Kejaksaan Agung, kemarin.

Penyegeraan pelimpahan ini menurut Fadil diperlukan agar perkara ini segera mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Sedangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah bersiap-siap menyidangkan kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Salah satunya menyiapkan majelis hakim. “Tentunya dipersiapkan majelis hakimnya,” kata juru bicara PN Jakarta Selatan, Haruno, Rabu, 5 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

Haruno mengatakan PN Jakarta Selatan pada dasarnya siap-siap saja menyidangkan perkara apa pun. Namun, khusus untuk perkara yang mendapat perhatian luas publik akan ada persiapan lebih.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Lakukan Persiapan Sidang Ferdy Sambo Cs

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

7 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

8 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

12 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

14 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

22 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

22 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

23 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya