Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jakarta Selatan Lakukan Persiapan Sidang Ferdy Sambo Cs

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secepatnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secepatnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersiap-siap menyidangkan kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Salah satunya menyiapkan majelis hakim. “Tentunya dipersiapkan majelis hakimnya,” kata juru bicara PN Jakarta Selatan, Haruno, Rabu, 5 Oktober 2022.

Haruno mengatakan PN Jakarta Selatan pada dasarnya siap-siap saja menyidangkan perkara apa pun. Namun, khusus untuk perkara yang mendapat perhatian luas publik akan ada persiapan lebih.

Dia bilang persiapan itu akan dilakukan sembari menunggu pelimpahan berkas dakwaan ke pengadilan. “Persiapan pasti ada, namun belum bisa kami jelaskan,” tutur Haruno.

Baca juga: Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai Fokus Hadapi Persidangan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi tempat Ferdy Sambo, istri dan kawan-kawannya disidangkan. Ada dua perkara yang akan disidangkan. Pertama perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan itu ada 5 tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara kedua yang akan disidangkan adalah perintangan proses hukum yang dilakukan Ferdy dan bawahannya. Selain mantan Kepala Divisi Propam itu, ada 6 terdakwa lainnya. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.

Kemarin, Badan Reserse Kriminal Polri resmi melakukan pelimpahan tahap II kedua kasus ini ke Kejaksaan Agung. Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun berkas dakwaan. Setelah dakwaan rampung, kejaksaan akan melimpahkan perkara ini ke PN Jakarta Selatan.

Saat pelimpahan di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh ajudannya. Dia meminta maaf kepada orang tua almarhum Yosua. “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang terdampak perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Justru Jadi Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

2 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

Tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Begini penjelasan mengenai praperadilan.


Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

Hakim Imelda Herawati ditunjuk PN Jakarta Selatan sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK. Ia tak terima jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dan ajukan praperadilan. Ini jadwal sidang.


MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

6 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

MAKI meyakini PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang dilayangkan Ketua KPK Firli Bahuri atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Tak Pengaruhi Penyidikan

17 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Tak Pengaruhi Penyidikan

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan praperadilan soal keabsahan status tersangka Syahrul Yasin Limpo tak mempengaruhi proses penyidikan.


Saksi Ahli dari Syahrul Yasin Limpo Bilang Alasan Penetapan Tersangka oleh KPK Tak Sah

22 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ahli dari Syahrul Yasin Limpo Bilang Alasan Penetapan Tersangka oleh KPK Tak Sah

Chairul mengatakan penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo dilakukan saat proses masih dalam penyelidikan KPK.


Sidang Praperadilan SYL, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Kliennya

25 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Praperadilan SYL, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Kliennya

Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo meminta pada hakim agar menyatakan penetapan tersangka terhadap Pemohon (SYL) tidak sah dan batal demi hukum